Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peristiwa di Magelang: Brigadir J Naik Turun Tangga, Rambut Putri Candrawathi Berantakan

Bharada E dan Kuat Maruf bicara soal peristiwa di Magelang sebut Putri Candrawathi tampak sehat, kamarnya tak berantakan, rambutnya acak-acakan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Peristiwa di Magelang: Brigadir J Naik Turun Tangga, Rambut Putri Candrawathi Berantakan
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Bharada E hingga Kuat Maruf bicara soal peristiwa di Magelang, Bharada E sebut Putri Candrawathi tampak sehat, kamarnya tak berantakan, Kuat Maruf ungkap peristiwa di tangga. 

Kemudian Kuat menceritakan bahwa dirinya sempat melihat Yosua naik-turun tangga.

"Saya gedor, dia malah lari," ujar Ricky mengingat jawaban Kuat saat itu.

Saat dihampiri oleh Kuat, Yosua justru menangis. Kemudian berlari lagi.

Spontan Kuat kemudian mengambil pisau di dapur dan mengejar Yosua.

"Saya sempat kejar pakai pisau," kata Ricky menceritakan perkataan Kuat.

"Terus pisaunya mana?" Tanya Ricky kepada Kuat pada saat itu.

"Saya balikin om, ke dapur," jawab Kuat pada saat itu sebagaimana diceritakan oleh Ricky.

Terdakwa Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Maruf (kanan) akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta pada Rabu (9/11/2022).
Terdakwa Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Maruf (kanan) akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta pada Rabu (9/11/2022). (Kolase Tribunnews.com (Tribunnews.com-Kompas.com))
BERITA REKOMENDASI

Dari keterangan Ricky yang demikian, Majels Hakim pun menanyakan perihal kondisi psiklogis Kuat Ma'ruf.

"Yang saudara kenal, apa Kuat sebegitu tempramennya?" Tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso kepada Ricky Rizal.

Ricky pun menjawab bahwa Kuat tidak biasanya berperilaku seperti itu.

"Saya enggak tahu Om Kuat kenapa. Saya tahunya dia mengejar Yosua."

Bharada E Lihat Kuat Ma'ruf Penuh Amarah Setelah Bertengkar dengan Brigadir J di Magelang


Bharada Richard Eliezer alias Bharada E melihat raut muka Kuat Maruf penuh amarah seusai bertengkar dengan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 lalu.

Peristiwa itu bermula saat Bharada E mendapatkan telepon dari Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 sore.

Saat itu, Bharada E bersama Bripka Ricky Rizal selesai mengantarkan makanan kepada anak Putri Candrawathi di asrama Magelang.

"Pas itu Ibu nelepon saya. Saya bilang 'Ih jarang Ibu nelepon saya' langsung saya angkat 'siap perintah ibu' . Saat itu ibu nangis lalu bilang 'kamu dimana dek? Mana Ricky, balik sekarang dek, balik sekarang tolong Ibu' baru saya mau bilang siap Ibu telepon langsung ditutup," kata Bharada E saat bersaksi di persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Selanjutnya, Bharada E dan Bripka Ricky Rizal pun langsung pulang ke rumah di Magelang.

Sesampainya di rumah itu, dirinya pun melihat Kuat Ma'ruf dan Susi berada di lantai 2 rumah tersebut.

"Kita masuk ke lantai 2 Bang Ricky langsung naik ke lantai 2, saya menyusul di belakang pas saya naik langsung ada Om Kuat di ujung tangga. Langsung saya nengok di sebelah kanan ada Susi di depan pintu kaca yang mulia," jelas Bharada E.

Lebih lanjut, Bharada E menambahkan dirinya juga langsung memeriksa keadaan Putri Candrawathi.

Saat itu, dia melihat Putri dalam kondisi berbaring di dalam kamar.

"Karena ibu yang telepon saya, jadi saya ingin memastikan Ibu ini ada di dalam aman. Jadi saya nengok di pintu ujung kaca di dalam kamar ibu lagi baring di kamar," ungkap Bharada E.

Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Keceplosan, Ada Indikasi Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J 

Selanjutnya, Bharada E pun mempertanyakan soal insiden yang terjadi di rumah tersebut kepada Kuat Maruf.

Dia pun melihat Kuat Maruf dalam kondisi marah dan emosi sembari menyatakan agar dirinya tak tahu dulu masalahnya.

"Baru saya tanya ke Om Kuat, kenapa om ada masalah apa? Dia mukanya marah, marah emosi baru dia bilang 'sudah om, kamu nggak usah tahu dulu' baru dia bilang 'ayo turun ke bawah' baru kita berdua ke bawah sampai samping tempat biasa kita duduk," beber Bharada E.

Ia menuturkan bahwa dirinya pun mencoba untuk menenangkan Kuat Maruf agar mau mencoba bercerita.

Namun, saat itu dirinya tak mendapatkan jawaban apapun soal kejadian di rumah tersebut.

"Karena masih marah saya coba menenangkan dia dulu. Saya bukakan air minum 'Om minum dulu om' saya kasih rokok ke dia. Saya pasangin rokok ke dia. Saya bilang sudah om tenang dulu. Mungkin sudah abis beberapa batang baru saya tanya kenapa sih om? ada masalah apa? baru dia bilang sudah tenang tapi tetap jawabannya sama," jelasnya.

"Jadi Om Kuat tetap jawab ke saya 'sudah om kamu nggak usah tau dulu'. Agak jengkel juga saya yang mulia pada saat itu karena saya sudah coba tanya Kuat tapi Kuat tidak kasih tau," tutupnya.

Bharada E Lihat Putri Candrawathi Tampak Sehat Sehari Setelah Mengaku Dilecehkan

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengatakan kondisi Putri Candrawathi saat hendak pulang ke Jakarta dari Magelang pada 8 Juli 2022 masih terlihat sehat.

Atau sehari setelah adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Richard Eliezer saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang, Selasa (13/12/2022).

Hal itu bermula saat Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa menanyakan soal persiapan pulang dari Magelang ke Jakarta.

"Terus keesokan paginya?" tanya hakim Wahyu dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Pas pagi saya bangun ketemu sama Ricky ‘Chad persiapan mau balik ke Jakarta’. Saya mandi, beres-beres barang saya, saya siapkan mobil," jawab Eliezer.

"Saat dibangunkan Ricky, posisi korban (Yoshua)?" tanya hakim Wahyu lagi.

"Masih tidur," jawab Eliezer.

Tak hanya mempersiapkan keperluan perjalanan pulang, Eliezer juga mengaku sempat membantu Ricky Rizal membawa senjata api untuk disimpan di dalam mobil.

Saat bersamaan, Putri memerintahkan Eliezer untuk membawa mobil yang membawanya menuju Jakarta.

"Terus pas lagi beres-beres, saya diperintah ibu bawa mobil. Mobil ibu mobil LX karena om Kuat bawa mobil jadi sudah selesai beres-beres barang ibu turun dipegang Susi kalau tidak salah. Saya langsung inisiatif di mobil belakang tapi almarhum sudah ada di mobil belakang, terus saya lari lagi ke mobil ke depan 'zin ibu saya naik di depan'" kata Eliezer.

Baca juga: Ferdy Sambo Berikan Satu Kotak Peluru ke Bharada E, Sebut Brigadir J Harus Tewas

Mendengar keterangan itu, lantas majelis hakim Wahyu menanyakan kondisi kesehatan Putri kepada Eliezer.

Sebab dalam beberapa keterangan sebelumnya, Putri Candrawathi kerap menyatakan kalau dirinya kurang sehat.

"Posisi Putri sakit?" tanya Hakim Wahyu.

"Biasa saja Yang Mulia," kata Eliezer.

"Beda pas saudara lihat tanggal 4?" tanya hakim Wahyu memastikan.

"Siap waktu tanggal 4 memang kelihatan lemas Yang Mulia. Saat itu (jelang pulang ke Jakarta, red) tidak seperti tanggal 4," ucap Eliezer.

Sebelumnya, Putri Candrawathi menyebut jika dirinya mempunyai riwayat penyakit karena terjatuh pada 2011 lalu.

Akibatnya, Putri mengaku sering mengidap pusing hingga saat ini.

"Saya suka pusing karena sejak tahun 2011 saya pernah jatuh dan ada sedikit cedera di bagian punggung saya," kata Putri ketika menjadi saksi di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

"Saudara pernah berobat mengenai sakit yang saudara derita?" tanya hakim.

"Sudah yang mulia," jawab Putri.

"Apa kata dokter?" cecar hakim.

"Saya wkt itu karena cedera ada sedikit cedera di tulang punggung, saya juga punya gerd, dan HB saya suka rendah jadi saya suka pusing," beber Putri.

Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Setelah itu, hakim mengkonfirmasi apakah pada 4 Juli 2022, penyakit itu kembali menyerang. Putri mengamini saat itu memang dia merasakan pusing karena kelelahan.

"Dan pada tanggal 4 muncul keluhan tersebut?" tanya hakim.

"Saya agak pusing krena saya mungkin capek dan juga saya ingar anak saya yang nomor tiga karena baru pertama kali anak saya ini masuk asrama dan dia perempuan," beber Putri.

"Tetapi tanggal 4 tidak ada masalah? Kapan saudara sembuhnya? Apa saudara minum obat?" tanya hakim.

"Saya biasanya minum obat sendiri karena sudah dibekali dokter," jawab Putri.

"Saudara katakan bahwa waktu itu sakit dan Yosua coba angkat saudara tapi saudara larang disamping Richard juga mau bantu Yosua tapi dilarang dan saudara saat itu ngomong sama kuat, gitu kan?" beber hakim.

"Iya," jawab Putri.

Bharada E Pastikan Kasur Kamar Putri Candrawathi Tidak Berantakan di Rumah Magelang

Putri Candrawathi sempat menelepon Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sambil menangis sesaat dugaan pelecehan seksual terhadap Putri yang disebut dilakukan oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Diketahui, Putri meminta agar Bharada E yang saat itu bersama Bripka Ricky Rizal untuk segera pulang ke rumah Magelang.

Padahal, saat itu keduanya baru selesai mengantarkan makanan kepada anaknya ke asrama di Magelang.

Menurut Bharada E, pihaknya sempat mengintip keadaan kamar Putri Candrawathi seusai sampai di rumah Magelang. Hasilnya, kasur kamar tidur istri Ferdy Sambo itu pun tak dalam kondisi berantakan.

"Dari alun alun diperintahkan pulang oleh terdakwa PC oleh RR? kamu naik ke atas kan? kamu sempat lihat ke dalam? pada saat lihat ke dalam bagaimana keadaan tempat tidur itu? acak-acakan atau seperti biasa?," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Bharada E dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022).

"Seperti biasa," jawab Bharada E.

Ia menuturkan dirinya juga menyaksikan bahwa Putri Candrawathi hanya dalam kondisi berbaring saat dirinya sampai di Rumah Magelang tersebut. Sementara itu, Brigadir J terlihat berada di luar halaman rumah.

"Bu PC lagi berbaring seperti biasa," jelasnya.

Di sisi lain, Bharada E sempat mempertanyakan soal insiden yang terjadi di rumah tersebut kepada Kuat Maruf.

Dia pun melihat Kuat Maruf dalam kondisi marah dan emosi sembari menyatakan agar dirinya tak tahu dulu masalahnya.

"Baru saya tanya ke Om Kuat, kenapa om ada masalah apa? dia mukanya marah, marah emosi baru dia bilang 'sudah om, kamu nggak usah tau dulu' baru dia bilang 'ayo turun ke bawah' baru kita berdua ke bawah sampai samping tempat biasa kita duduk," beber Bharada E.

Ia menuturkan bahwa dirinya pun mencoba untuk menenangkan Kuat Maruf agar mau mencoba bercerita. Namun, saat itu dirinya tak mendapatkan jawaban apapun soal kejadian di rumah tersebut.

"Karena masih marah saya coba menenangkan dia dulu. Saya bukakan air minum 'Om minum dulu om' saya kasih rokok ke dia. Saya pasangin rokok ke dia. Saya bilang sudah om tenang dulu. Mungkin sudah abis beberapa batang baru saya tanya kenapa sih om? ada masalah apa? baru dia bilang sudah tenang tapi tetap jawabannya sama," jelasnya.

Baca juga: Bharada E Bersaksi soal Bersih-bersih Barang Brigadir J, Putri Candrawathi Bantah Berikan Perintah

Lebih lanjut, Bharada E juga sempat mengklarifikasi kejadian di rumah tersebut kepada Brigadir J. Lalu, rekannya itu pun juga mengaku tidak mengetahui alasan Kuat Maruf tiba-tiba marah kepada dirinya.

"Almarhum saya lihat ada di luar langsung saya bilang 'bang' lalu dia menjawab 'kenapa chad?'. Lalu saya tanya 'Ada masalah apa?' lalu dia jawab lagi nggak tau tuh Om Kuat marah marah ke saya," jelas Bharada E.

Lebih lanjut, Bharada E juga kembali meminta agar Brigadir J untuk menceritakan kejadian yang dialami di rumah Magelang. Akan tetapi, dia juga tidak mendapatkan jawaban dari Brigadir J.

"Bang saya sudah tanya ke Om Kuat tadi tapi tidak dikasih tau saya. Saya tanya abang juga tidak tau. Kalau ada apa-apa jangan libatkan saya. Karena dia diem saya langsung masuk lagi," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Istri Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menegaskan jika Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melakukan kekerasan seksual hingga menganiaya dirinya dengan cara dibanting sebanyak tiga kali.

Hal ini diungkapkan Putri saat menjadi saksi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Awalnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Putri mengenai seorang anggota kepolisian yang mendapat kehormatan saat dimakamkan.

Namun, Putri mengaku tidak mengetahui secara persis syarat-syarat anggota polisi yang tewas dan dimakamkan secara kedinasan.

"Tahu enggak syarat-syaratnya apa supaya mereka dapat kehormatan pada saat pemakaman?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu persis," jawab Putri.

"Saudara tidak tahu persis, saya sampaikan untuk mendapatkan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau noda dalam catatan karirnya. Faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian," ungkap hakim.

"Kalau seandainya dia, seperti yang saudara sampaikan melakukan pelecehan seksual kepada saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu," sambung hakim.

Baca juga: Bharada E Ungkap Momen Ferdy Sambo Sodorkan Iphone hingga Uang Dolar, Ada Putri Candrawathi

Selanjutnya, hakim juga menyebut jika Mabes Polri sendiri menghentikan laporan mengenai adanya pelecehan seksual yang diisukan kubu Ferdy Sambo selama ini.

"Kedua, apa yang saudara sampaikan mengenai dalil pelecehan tadi sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) mengenai hal itu," ungkap hakim.

Terkait itu, Putri tetap bersikukuh jika dirinya merupakan korban pelecehan seksual.

Bahkan, Putri menyebut jika Yosua telah menganiaya dirinya dengan membanting sebanyak tiga kali.

"Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya 3 kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," ucap Putri.

"Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu saya tidak tahu mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," sambung Putri.

Bharada E Lihat Putri Candrawathi Menangis Lalu Putar Musik di Mobil Saat Perjalanan dari Magelang

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkap aktivitas Putri Candrawathi saat dalam perjalanan dari Magelang Jawa Tengah menuju rumahnya di Jalan Saguling Jakarta pada 7 Juli 2022.

Bharada E mengatakan bahwa Putri sempat terlihat menangis pada awal perjalanan dari Magelang.

Dia melihat kejadian itu karena saat itu satu mobil dengan Putri Candrawathi menuju Jakarta.

"Jadi di situ jalanlah kita Yang Mulia sama Patwal (kendaraan pengawal) dari Magelang pakai mobil. Sudah jalan dari Magelang ke Jakarta, sebelum bertanya minta petunjuk nengok ke belakang Ibu sedang nangis. Lalu saya urungkan niat saya nanti saya lah. Kalau sudah agak reda (nangis)," kata Bharada E saat bersaksi di persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Bharada E mengatakan bahwa Putri Candrawathi menangis tak berlangsung lama.

Setelah itu, Putri pun mulai memutar musik sepanjang perajalanan.

Sebaliknya, Putri tak terlihat menelepon siapa pun selama di perjalanan.

Dia hanya terlihat mendengar musik saja selama di perjalanan menuju Jakarta.

"Ada sempat Ibu menyetel musik. Sepanjang di mobil tidak ada (menelepon seseorang). Hanya suara musik saja," pungkasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas