Pimpinan KPK Usul Pilkada Ditunjuk Pusat, Komisi II DPR RI: Tolak Ide yang Memundurkan Demokrasi
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera angkat bicara perihal pendapat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera angkat bicara perihal pendapat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta.
Diketahui, Alexander Mawarta mengusulkan, agar gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak dilakukan secara terbuka. Tapi dipilih oleh Pemerintah Pusat.
Menanggapi hal itu, Mardani mengatakan, semua ide harus dipikir baik-baik.
"Semua ide mesti dipikir baik-baik," kata Mardani Ali Sera, sata dihubungi, Rabu (14/12/2022).
Mardani menjelaskan, kondisi demokrasi dan partisipasi publik di Indonesia berjalan bagus.
Sehingga menurutnya, mengubah cara pemilihan bukanlah pilihan yang baik.
"Demokrasi kita kian matang. Partisipasi publik bagus. Kalau ada masalah bukan mengubah cara memilihnya," jelas Mardani.
Bahkan, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, ide yang dicetuskan Alexander Mawarta bisa memundurkan jalannya demokrasi di Indonesia.
"Tolak ide yang buat mundur demokrasi," ujarnya.
Ia menegaskan, rakyat punya hak untuk memilih.
Baca juga: Profil Sigit Sosiantomo, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada PKS, Anggota Komisi V DPR RI
Sementara itu, Mardani menduga ide dari Wakil Ketua KPK itu dicetuskannya untuk menekan angka korupsi di Tanah Air.
"Bisa jadi pertimbangannya untuk menekan angka korupsi," ucap Mardani.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengusulkan agar kepala daerah tidak lagi dipilih masyarakat, melainkan ditunjuk langsung pemerintah.