Putri Candrawathi Menangis Saat Dipaksa Cerita Kekerasan Seksual oleh Ahli Poligraf
Sebagaimana diketahui, uji poligraf yang dilakukan terhadap para terdakwa dimaksudkan untuk mengetahui kejujuran dari keterangan yang diberikan.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
![Putri Candrawathi Menangis Saat Dipaksa Cerita Kekerasan Seksual oleh Ahli Poligraf](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-lanjutan-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi_20221213_190726.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, membeberkan perlakuan yang diterimanya saat menjalani uji poligraf.
Sebagaimana diketahui, uji poligraf yang dilakukan terhadap para terdakwa dimaksudkan untuk mengetahui kejujuran dari keterangan yang diberikan.
Saat itu dirinya mengaku diperiksa oleh dua orang pria. Seorang di antaranya merupakan saksi ahli yang hadir dalam persidangan hari ini, Rabu (14/12/2022), yaitu Anggota Polisi Kaur Bidang Komputer Forensik, Aji Febriyanto Ar-Rosyid.
Keduanya meminta Putri untuk menceritakan kejadian yang dialami pada tanggal 2 hingga 8 Juli 2022.
Namun begitu sampai pada tanggal 7, dirinya menghentikan cerita.
"Tanggal 7 saya berhenti, saya sampaikan ke berdua yang bertanya, saya tidak sanggup karena tidak mau menceritakan tentang kejadian peristiwa tersebut," ujar Putri di dalam persidangan pada Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Poligraf Kuat Maruf: Jujur Tak Lihat Persetubuhan Brigadir J-Putri, Bohong Tak Lihat Sambo Nembak
Akan tetapi, seorang dari mereka menyampaikan bahwa Putri tetap harus menceritakan kejadian kekerasan seksul pada hari itu.
"Kalau tidak salah itu bapak Aji sendiri," kata Putri.
Spontan, Putri pun menangis pada saat itu. Terlebih, dia harus menceritakan tanpa pendampingan psikolog.
"Saya harus ceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi oleh psikolog atau wanita di dalam ruangan."
Pada akhirnya, dia memutuskan untuk tetap menceritakan kejadian yang dimaksud.
Hal itu karena dirinya takut dilabeli tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
"Saya takut dibilang tidak kooperatif dalam pemeriksaan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Rabu (14/13/2022).