Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agus Nurpatria Bantah Beri Perintah Irfan Widyanto untuk Mengganti DVR CCTV: Cek dan Amankan

Agus Nutpatria membantah jika dirinya disebut memberikan perintah kepada AKP Irfan Widyanto untuk mengganti DVR CCTV di area rumah Ferdy Sambo.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Agus Nurpatria Bantah Beri Perintah Irfan Widyanto untuk Mengganti DVR CCTV: Cek dan Amankan
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Empat terdakwa obstraction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Yoshua yakni Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Arif Rahman Arifin dihadirkan jaksa dalam sidang terdakwa Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). 

TRIBUNNEWS.COM – Soal kebenaran DVR CCTV di Kediaman Ferdy Sambo kini perlahan mulai diungkap di pengadilan.

Anak buah Ferdy Sambo turut dihadirkan untuk memberikan kesaksian mengenai DVR CCTV di kediamannya yang sebelumnya disebut telah rusak.

Dalam kesaksiannya, Mantan kepala Detasemen A Biro Paminal Divisi Propam Polri Agus Nurpatria membantah jika dirinya disebut memberikan perintah kepada AKP Irfan Widyanto untuk mengganti DVR CCTV di area rumah Ferdy Sambo.

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Curigai Ferdy Sambo Rusak Barang Bukti Penembakan Brigadir J, Ini Alasannya

Sebelumnya saat di persidangan, Irfan sempat mengatakan jika ia diperintahkan terdakwa Agus Nurpatria mengambil DVR CCTV Kompleks Duren Tiga di pos satpam.

Irfan juga menyampaikan dipilihnya Afung untuk mencopot dan mengganti DVR yang baru karena Afung adalah teknisi langganan.

Saat menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice di pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (15/12/2022), Agus menyebut jika ia tidak pernah memberikan perintah ke siapapun untuk mengganti DVR CCTV.

Dikutip Tribunnews dari kanal YouTube KompasTV, Kamis (15/12/2022) dalam pengakuannya, Agus hanya meminta agar DVR CCTV tersebut dicek dan diamankan.

Berita Rekomendasi

“Saya bantah di sini bahwa saya tidak pernah mEmerintahkan saksi untuk mengganti DVR,” 

“Saat itu saya hanya perintahkan untuk cek dan amankan,” kata Agus Nurpatria.

Disebutkan Agus jika setelah melakukan perintah, Irfan kemudian lantas lapor kepada dirinya jika perintah sudah dilaksanakan.

“Setelah saksi selesai melakukan kegiatan, saya ingat betul saksi lapor ke saya ‘Izin bang, izin komandan perintah sudah saya laksanakan’, petunjuk saya terakhir adalah ‘Fan, tolong kamu koordinasi dengan Kasatreskrim’, “ lanjut Agus.

Baca juga: Momen Ferdy Sambo Marahi Chuck Putranto yang Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel: Jangan Banyak Tanya

Diungkapkan Agus Nutpatria ia mengakui jika memilihkan CCTV untuk Irfan.

“Di seputaran TKP itu ada 20 CCTV, sehingga kami waktu itu lapor ke pak Hendra mohon petunjuk, sehingga beliau bilang pilih yang penting-penting saja,”

“Saya membenarkan saya yang menunjukkan CCTV di gapura dan di rumah,” ujar Agus Nurpatria.

Lebih lanjut, Agus juga mengungkapkan jika Irfan justru tidak pernah melapporkan kepadanya mengenai DVR yang sudah diserahkan ke Chuck.

“Saksi tidak pernah melaporkan ke saya terkait DCR sudah diserhkan ke pak Chuck,” kata Agus.

Baca juga: Kompol Chuck Dilarang Ferdy Sambo Cerita Isi CCTV Brigadir J Masih Hidup ke Pimpinan Polri

(Tribunnews.com/Linda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas