Anggota Komisi II DPR: Mendagri Perlu Tabayun Respon Pernyataan Gubernur Sulteng Soal Polemik Sekda
Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus berpandangan, perlu klarifikasi (tabayyun) atas pernyataan tersebut.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mempertanyakan proses penunjukan Novalina Wiswadewa sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah.
Ia menduga ada ‘permainan’ dalam proses penunjukan di Kemendagri.
Ia menegaskan tak akan melantik Novalina sebelum bertemu Mendagri Tito Karnavian dan Presiden Jokowi.
Merespons hal ini, Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus berpandangan, perlu klarifikasi (tabayyun) atas pernyataan tersebut.
“Tentu kita harapkan Mendagri untuk bisa duduk bersama untuk memanggil Gubernur yang bersangkutan apakah betul yang beliau sampaikan di media,” kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
“Kan katanya mau ketemu Mendagri dan Presiden, artinya perlu tabayyub perlu klarifikasi,” imbuh Guspardi.
Anggota Fraksi PAN ini berpendapat, pernyataan yang saling tuding di media tak memberi pendidikan politik kepada masyarakat.
Padahal, kepala daerah punya tanggungjawab moral mengedukasi masyarakatnya.
“Kan kurang elok ini, dibaca oleh masyarakat. Inilah pengelolaan pemerintahan hari ini kan tidak memberikan pendidikan yang bagus kepada para ASN. Bisa saja para ASN karena begini modelnya dia akan melakukan hal yang sama. Ini jadi preseden buruk seandainya betul yang disampikan oleh Gubernur itu. Kita kan ndak tahu apa betul yang disampaikan itu,” ujar Guspardi.
Lebih lanjut, Guspardi menekankan, agar tak berlarut, Mendagri bisa memanggil Rusdy untuk meminta penjelasan atas pernyataannya.
“Jadi kalau dia tidak mau melantik, Mendagri sebagai pembina kepala daerah berhak memanggil di sinilah perlu penjelasan perlu tabayyun klarifikasi kenapa dari sisi pihak gubernur apa masalah coba sampaikan, pihak pemerintah juga jelaskan sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak baik dalam penataan kelembagaan ini,” pungkas legislator dapil Sumbar ini.
Baca juga: PROFIL Rusdy Mastura, Mantan Wali Kota Palu yang Kini Jadi Gubernur Sulawesi Tengah
Rusdy mengaku tidak mempersoalkan Surat Keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2022, tertanggal 1 Desember 2022, yang menetapkan Novalina Wiswadewa sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng. Namun ia melihat ada yang ‘janggal’ dalam penunjukan Novalina.
“Saya tidak mempersoalkan SK Presiden itu, saya hanya mempertanyakan prosesnya yang saya duga ada permainan,” kata Gubernur Rusdy Mastura, saat berpidato pada acara penyerahan bantuan Sarana dan Prasana Produksi Perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, kemarin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.