Aparat Jadi Beking Tambang Ilegal, Mahfud MD: Saya, Kapolri, Panglima TNI Berkomitmen Selesaikan Ini
Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan terkait adanya dugaan aparat yang membekingi tambang ilegal.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
![Aparat Jadi Beking Tambang Ilegal, Mahfud MD: Saya, Kapolri, Panglima TNI Berkomitmen Selesaikan Ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menko-polhukam-mahfud-md-222.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjawab pertanyaan terkait adanya dugaan aparat yang membekingi tambang ilegal.
Menjawab hal tersebut, Mahfud MD mengatakan banyak kasus mafia bukan hanya tambang ilegal tapi juga mafia tanah dan sebagainya sulit sekali diselesaikan.
Ketika akan diselesaikan, persoalan tersebut menjadi sulit karena salah satunya ada oknum aparat penegak yang membekingi.
Ia pun mengatakan telah banyak kasus yang dilaporkan kepadanya terkait hal itu.
Bahkan, Mahfud MD mengatakan telah berusahan mengirimkan tim untuk mencoba menyelesaikan salah satu laporan tersebut.
Baca juga: Kompolnas Siap Kawal Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Polisi Harus Profesional dan Transparan
Namun demikian, kata dia, pejabat penegak hukumnya telah dipindah sedangkan pejabat baru yang menggantikannya mengaku tidak tahu.
Seharusnya, kata dia, persoalan tersebut sederhana untuk diselesaikan.
Namun, kenyataannya persoalan seperti itu menjadi rumit untuk diselesaikan.
Persoalan tersebut menjadi rumit di antaranya karena kait kelindan, banyak terduga pelaku sebagaimana yang dicontohkannya dalam kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat negara dalam pertimbangan putusan pengadilan.
Baca juga: Jadi Tersangka dalam Kasus Tambang Ilegal, Ini Peran Ismail Bolong
Terkait hal itu, Mahfud MD kemudian bertanya terkait pengaruh seorang pejabat militer yang telah pensiun kepada Sesmenko Polhukam.
Dari situ disimpulkan bahwa pensiunan tentara tidak lagi memiliki pengaruh setelah pensiun.
"Kok di laporan saya tuh banyak membeking orang? Membekingi mafia. Jenderal ini lah jenderal ini. Ndak Pak, ndak punya kekuatan. Nah kalau begitu saya bilang ambil, saya sampaikan ke polisi, ambil. Orang sudah pensiun kok masih ini. Lalu mau menggunakan apa? Mungkin sebentar lagi ada pengumuman tersangka," kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Kamis (15/12/2022).
"Saya bilang ke Poldanya, jangan dibiarkan yang kayak gini menguasai sebuah kompleks swasta tanpa izin, tanpa surat resmi memungut uang dari masyarakat. Yang begitu banyak, dan kita, saya Pak Kapolri, Pak Panglima berkomitmen untuk menyelesaikan ini," sambung dia.
Baca juga: IPW Nilai Penanganan Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong oleh Bareskrim Polri Tak Obyektif
Untuk itu, ia mengajak agar persoalan-persoalan tersebut segera diselesaikan
"Mari yang lama-lama itu mulai dibuka aja kalau diambangkan karena takut, karena ini kapan selesainya? Itu yang saya maksud. Tidak usah menyebut orang, tidak boleh," kata Mahfud MD.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD berbicara mengenai persoalan korupsi yang marak dan berkait kelindan di Indonesia.
Mahfud mengatakan satu di antaranya adalah terkait persoalan korupsi yang diwariskan sejak zaman dulu.
Ia mencontohkan di antaranya terkait pertambangan.
Mahfud mengatakan antara lain ada izin pertambangan yang diberikan secara sah di masa lalu namun merugikan negara.
Sehingga, kata dia, untuk menyelesaikan persoalan tersebut pemerintah saat ini harus menunggu izin tersebut habis masanya.
Karena, kata dia, apabila izin tersebut semata-mata dicabut oleh pemerintah saat ini maka akan terjadi pelanggaran hukum.
Selain itu, kata dia, persoalan lainnya adalah terkait batas kewenangan.
Ia mencontohkan terkait pembuatan aturan.
Menurutnya, meski pemerintah memiliki kehendak untuk membuat aturan untuk menyelesaikan persoalan tersebut namun apanila DPR tidak setuju maka aturan tersebut tidak bisa berjalan.
Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan pidato kunci pada kegiatan Rakernas 2022 Satgas Saber Pungli di Grand Mercure Hotel Kemayoran Jakarta Pusat pada Selasa (13/12/2022).
"Ini maksud saya, masalah-masalah kita. Belum lagi ada beking-bekingan. Aparat beking tambang apa. Belum lagi penarikan pungutan di sebuah kompleks penduduk, lalu ada yang beking itu. Tidak ada yang berani (menindak)," lanjut Mahfud.
"Saya katakan, lho kenapa kita berpura-pura bahwa ini ndak beking? Kita tidak bisa menyelesaikan, karena senior kan yang membekingi? Kenapa kita berpura-pura? Mari kita selesaikan, atau akui, bahwa ini menjelimet ini, masa lalu," sambung Mahfud.
Mahfud juga menyinggung satu kasus beberapa tahun lalu di mana sejumlah pejabat negara disebut termasuk menteri telah turut melakukan korupsi dalam salah satu putusan terdakwa.
Ketika itu, ia pun mempertanyakan KPK mengapa KPK yang saat itu dipimpin oleh Taufiequrachman Ruki tidak menindak lanjuti putusan tersebut.
Ketika itu, ia mendapat jawaban bahwa untuk menindaklanjuti putusan tersebut sangat rumit karena tingkat kolusi yang luar biasa.
Oleh sebab itu, ia mengimbau agar perbuatan-perbuatan yang menyebabkan persolan korupsi berkait kelindan tersebut dihentikan ke depannya.
"Hentikan, jangan membangun jaringan seperti itu lagi. Bisa kita gunting, gunting secepatnya, sebelum terjadi jaringan lalu kita tidak berani menindak atau berani tapi tidak bisa (menindak)," kata Mahfud.