Breaking News: Pimpinan DPRD Jatim Dikabarkan Terkena OTT KPK di Surabaya, Diduga soal Dana Hibah
KPK dikabarkan melakukan OTT terhadap salah satu pimpinan DPRD Jatim, Rabu malam. Bahkan disebut ada penyegelan ruang kerja pimpinan tersebut.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pimpinan DPRD Jawa Timur beserta seorang stafnya pada Rabu (14/12/2022).
Dikutip dari Tribun Jatim, penangkapan tersebut diduga dilakukan di sebuah perumahan kawasan, Sukolilo, Surabaya.
Terkait alasan OTT yang dilakukan, kedua pejabat itu diduga melakukan korupsi dana hibah untuk tahun anggaran 2020.
Pada pukul 19.00 WIB, dikabarkan penyidik KPK telah melakukan penyegelan pintu ruang kerja pejabat tersebut di dalam gedung legislatif Provinsi Jawa Timur.
Kendati begitu, penyegelan itu masih merupakan dugaan lantaran menurut pantauan Tribun Jatim, pada Kamis (15/12/2022) pukul 01.45 WIB, gedung DPRD Jawa Timur masih tertutup.
Baca juga: Kronologi OTT Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Termasuk Nama-nama Pemberi dan Penikmat Uang Suap
Salah satu pimpinan DPRD Jatim itu disebut telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK dengan meminjam ruangan di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
“Orangnya sudah di dalam (gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim),” kata salah satu sumber internal yang enggan disebut namanya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pun membenarkan adanya OTT yang dilakukan oleh KPK di Surabaya pada Rabu malam.
Hanya saja, ketika ditanya apakah yang terkena OTT adalah salah satu pimpinan DPRD, Ali tidak menjelaskan.
Baca juga: PROFIL Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati yang Kena OTT KPK dan Kini Jadi Tersangka
Ia hanya mengatakan pihaknya telah melakukan OTT dan mengamankan beberapa pihal di Surabaya.
“Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim. Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan.”
“Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” kata Ali ketika dihubungi Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Luhur Pambudi)