Fakta Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Terjaring OTT KPK, Ditangkap di Sebuah Perumahan
Fakta-fakta Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
KPK melakukan OTT di Surabaya, Jawa Timur.
Salah satu orang yang terjaring OTT KPK ini adalah Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Golkar, Sahat Tua Simanjuntak.
Berikut fakta-fakta OTT KPK terhadap Sahat Tua Simanjuntak:
1. Ditangkap di sebuah perumahan
Dikutip dari Surya, informasi yang dihimpun, Sahat Tua Simanjuntak ditangkap KPK di sebuah perumahan di kawasan Sukolilo, Surabaya pada Rabu malam sekitar pukul 20.43 WIB.
Ia dikabarkan ditangkap bersama seorang stafnya.
Setelah ditangkap, Sahat Tua Simanjuntak sempat diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Orangnya sudah di dalam," ungkap sumber internal yang enggan dikutip namanya, saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (15/12/2022) dini hari.
Setelah itu, Sahat Tua Simanjuntak dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di gedung KPK.
2. Ruangan Sahat Tua Simanjuntak di DPRD Jatim disegel
Seiring penangkapan terhadap Sahat Tua Simanjuntak, ruangan Sahat di DPRD Jatim juga disegel oleh penyidik KPK.
Penyegelan dilakukan pada Rabu malam.
Selain ruangan Sahat, satu ruangan lainnya juga disegel.