Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK, Total Rp9,3 M Tahun 2019

Harta kekayaan Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Harta Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK, Total Rp9,3 M Tahun 2019
dprdjatim
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak - Ini harta kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang ditangkap KPK 

TRIBUNNEWS.COM - Simak harta kekayaan Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menangkap Sahat Tua Simanjuntak pada Rabu (14/12/2022) malam.

Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Golkar ini ditangkap karena dugaan korupsi dana hibah.

"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (15/12/2022).

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. (DOK. DPRD Jatim)

Baca juga: Breaking News: Pimpinan DPRD Jatim Dikabarkan Terkena OTT KPK di Surabaya, Diduga soal Dana Hibah

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, KPK menyita sejumlah uang. 

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Sahat Tua Simanjuntak serta pihak-pihak lainnya yang ditangkap. 

"Menyita uang tunai. KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi press," katanya.

Berita Rekomendasi

Status hukum Sahat Tua Simanjuntak akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam. 

Harta kekayaan Sahat Tua Simanjuntak

Sahat Tua Simanjuntak merupakan politikus senior di Partai Golkar Jawa Timur.

Ia menjabat sebagai anggota DPRD Jatim selama tiga periode.

Lantas, berapa harta kekayaan Sahat Tua Simanjuntak?

Dikutip dari laman eLHKPN KPK, Sahat Tua Simanjuntak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir pada 30 Maret 2019 saat ia mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPRD Jatim dalam pemilu 2019.

Berdasar LHKPN itu, harta kekayaannya sebesar Rp 9,3 miliar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas