KPK Periksa Bupati Morowali Utara Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Kantor DPRD
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi pada hari ini.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi pada hari ini.
Delis akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Gedung Kantor DPRD Tahap 1 Tahun Anggaran 2016 di Pemerintahan Kabupaten Marowali Utara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: KPK Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor DPRD di Morowali Utara Sulteng
Selain Delis, tim penyidik KPK juga memanggil empat saksi lainnya.
Yakni Wakil Bupati Kabupaten Morowali Utara, Djira Kendjo ; Kepala BPKAD Kab. Morowali Utara, Masjudin Sudin; Penanggungjawab pekerjaan pembangunan Gedung Kantor DPRD Kab. Morut Tahap I, Ronny Tanusaputra ; dan Kuasa Direktur PT Multi Global Konstrindo, Christian Hadi Chandra.
KPK sebelumnya menyatakan sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Perkara ini sebelumnya ditangani oleh tim penyidik Polda Sulawesi Tengah.
Melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, KPK melakukan pengambilalihan kasus tersebut.
"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara, Sulawesi Tengah," kata Ali Fikri, Senin (21/11/2022).
Dijelaskan Ali, proses pengumpulan alat bukti saat ini terus dilakukan.
Di antaranya dengan memanggil dan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi bertempat di Polda Sulawesi Tengah.
"Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini antara lain dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta," kata juru bicara KPK bidang penindakan itu.
Namun, untuk saat ini KPK belum bisa menguraikan konstruksi perkara maupun para pihak yang dijerat sebagai tersangka, termasuk pasal yang disangkakan. Pasalnya, penyidikan belum dianggap mencukupi untuk melakukan hal demikian.
"KPK akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk keterbukaan dari kinerja penindakan," kata Ali.