Momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tanggapi Hasil Poligraf Terindikasi Bohong, Putri Menangis
Terdakwa Ferdy Sambo menanggapi hasil tes poligraf soal keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Rabu (14/12/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Ferdy Sambo, menanggapi hasil tes poligraf atau lie detector terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di persidangan pada Rabu (14/12/2022).
Dalam momen tersebut, Ferdy Sambo tampak kesal terhadap hasil poligraf yang disampaikan Aji Febrianto Ar-Rosyid selaku Ahli Poligraf dari Polri.
Mantan Kadiv Propam Polri itu, mengatakan pertanyaan yang diajukan ahli tidak berdasarkan fakta.
"Bahwa sangatlah disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini hanya berdasarkan isu, kemudian kutipan penyidik."
"Ahli harusnya mengetahui dampak yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga saya," kata Ferdy Sambo, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (15/12/2022).
"Tidak ada hubungannya dengan perkara 340 yang ahli tanyakan ke istri saya," imbuhnya.
Sementara itu, Putri Candrawathi menangis ketika diminta tanggapan terkait hasil tes poligraf.
Sambil terbata-bata, Putri mengaku diminta menceritakan peristiwa di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022, ketika mengikuti tes Poligraf.
Padahal, kata Putri, itu menjadi trauma bagi dirinya karena harus menceritakan peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Putri mengatakan, saat diperiksa poligraf, ia berhadapan dengan dua pemeriksa laki-laki.
Ia ditempatkan di ruang tertutup dan kedap suara.
Di ruang pemeriksaan itu, Putri mengaku diminta bercerita peristiwa tanggal 7 Juli di Magelang, namun tetap menjalani tes poligraf.
"Waktu itu saya diperiksa oleh dua orang salah satunya bapak Aji ini, saya diperiksa di ruangan tertutup yang kedap suara dengan dua orang pria, dan saya diminta menjelaskan dari tanggal 2 sampai tanggal 8, tanggal 7-nya saya berhenti, saya menyampaikan, saya tidak sanggup karena saya tidak mau menceritakan tentang kejadian kekerasan seksual tersebut," kata Putri di ruangan sidang pada Rabu (14/12/2022).
"Namun salah satu pemeriksa menyampaikan: 'Ibu harus menceritakan karena Ibu sudah di sini'. Kalau tidak salah itu yang menyampaikan adalah Bapak Aji sendiri," lanjutnya.