Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Irfan Widyanto soal Ambil DVR CCTV di Kompleks Rumah Ferdy Sambo, Tak Ada Surat Perintah

Berikut ini pengakuan Irfan Widyanto soal perintah mengambil DVR CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pengakuan Irfan Widyanto soal Ambil DVR CCTV di Kompleks Rumah Ferdy Sambo, Tak Ada Surat Perintah
WARTAKOTA Yulianto/TRIBUNNEWS Irwan Rismawan
Ferdy Sambo (kiri) dan Irfan Widyanto (kanan). Berikut ini pengakuan Irfan Widyanto soal perintah mengambil DVR CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo. 

"Sampai hari ini ada surat perintah?" tanya jaksa.

"Tidak ada," jawab Irfan Widyanto.

Beli DVR CCTV Pengganti

Sementara itu, Irfan Widyanto mengaku meminjam uang temannya bernama Indra saat membeli DVR CCTV pengganti seharga Rp 3,5 juta.

CCTV itu dibeli dari pengusaha bernama Tjong Djiu Fung alias Afung.

"Saya bayar pakai uang teman saya. Karena saat itu saya tidak bawa cash. Nanti kan saya ganti," ungkap Irfan, Kamis.

Irfan menyebut, Indra bukanlah seorang anggota Polri.

Berita Rekomendasi

"Pekerjaannya hanya bisnis saja, kita kan hanya teman saja," imbuh dia.

Baca juga: Sapaan Chuck Putranto ke Irfan yang Hendak Ambil DVR CCTV: Mau ke Mana Adik Asuh?

Seperti diketahui, Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo, dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Kompleks Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus Obstruction of Justice, mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara/Rahel Narda Chaterine)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas