Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Partai Baru yang Lolos Peserta Pemilu 2024: Partai Kebangkitan Nusantara hingga Partai Gelora

Inilah profil partai baru yang lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Partai Gelora, Partai Buruh, dan PKN.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Profil Partai Baru yang Lolos Peserta Pemilu 2024: Partai Kebangkitan Nusantara hingga Partai Gelora
Kolase Tribunnews.com (Istimewa-Partaigelora.id)
Logo Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Gelora. Dalam artikel mengulas tentang profil partai baru yang lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, PKN hingga Partai Gelora. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil partai baru yang lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Mulai dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garuda, dan Partai Buruh.

PKN hingga Partai Buruh ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 setelah lolos tahapan verifikasi faktual oleh KPU.

Diketahui, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) merupakan partai pendatang baru yang diketuai oleh Gede Pasek Suardika.

Menurut Gede Pasek, partainya adalah parpol baru yang hanya ingin meramaikan gelaran Pemilu 2024.

Oleh karena itu, Pasek meminta seluruh pihak tak khawatir atas kehadiran partainya, apalagi mengganggu PKN.

"Percayalah, tidak usah khawatir, PKN ini hadir hanya untuk meramaikan. Jadi nggak usah kami harus diganggu-ganggu lagi," kata Pasek, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kamis (15/12/2022) malam.

Baca juga: Sosok Gede Pasek Suardika, Ketua Umum PKN, Partai Politik Baru yang Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Berita Rekomendasi

Profil Partai Baru yang Lolos Pemilu 2024

Berikut ini profil partai politik baru yang lolos Pemilu 2024, dikutip Tribunnews.com dari beberapa sumber:

- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) berdiri pada tanggal 28 Oktober 2021, bertepatan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Dikutip dari pimnas-pkn.id, sebelumnya, PKN bernama Partai Karya Perjuangan pada tahun 2008.

Hal itu, berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2008 tertanggal 3 April 2008.

Kemudian, dideklarasikan ulang dengan nama baru Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Jakarta pada 28 Oktober 2021.

Adapun perubahan nama baru menjadi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ditetapkan dalam Musyawarah Nasional Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan) yang diselenggarakan pada Kamis, 28 Oktober 2021 di Jakarta.

Pada waktu itu, sekaligus menetapkan pembaharuan Bendera/Lambang dan penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART).

- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) diketuai oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta.

Partai ini didirikan pada 28 Oktober 2019.

Pendirian Partai Gelora, ditandai adanya Piagam Pendirian Partai Gelora Indonesia sekaligus Pelantikan Pimpinan 34 DPW Provinsi Partai Gelora Indonesia.

Dikutip dari partaigelora.id, Partai Gelora dideklarasikan dalam acara konsolidasi nasional di Jakarta pada 10 November 2019.

Sebelumnya, Partai Gelora Indonesia didaftarkan ke Kemenkumham pada 31 Maret 2020.

Kemudian, mendapat SK Menkumham tentang Badan Hukum Parpol Gelombang Rakyat Indonesia pada 19 Mei 2020.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat ditemui awak media seusai penetapan nomor urut partai di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat ditemui awak media seusai penetapan nomor urut partai di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022). (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

- Partai Buruh

Partai Buruh pertama kali didirikan pada 28 Agustus 1998, tiga bulan setelah Presiden kedua Republik Indonesia Suharto menyatakan berhenti pada 21 Mei 1998.

Dikutip dari partaiburuh.or.id, Partai Buruh bisa mengikuti Pemilu 1999 setelah melalui proses verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selanjutnya, Partai Buruh pernah berubah nama menjadi Partai Buruh Sosial Demokrat untuk mengikuti Pemilu 2004.

Lantas, Partai Buruh didirikan kembali oleh para pendiri yang berasal dari 4 Konfederasi serikat pekerja terbesar dan 50 Federasi serikat pekerja tingkat nasional, forum guru dan tenaga honorer, dan organisasi petani serta nelayan terbesar di Indonesia.

Adapun sejumlah organisasi yang menjadi bagian dari Partai Buruh, di antaranya Rumah Buruh Indonesia unsur konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Rumah Buruh Indonesia unsur, dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Partai Buruh kini dipimpin oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Baca juga: Partai Buruh Gelar Longmarch dari Bundaran HI-Istana Negara Hari Ini, Puluhan Ribu Buruh Akan Hadir

- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda)

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda) resmi dideklarasikan pada 16 April 2015.

Partai ini telah mendapatkan ketetapan hukum dari Kemenkumham pada tahun 2015.

Partai Garuda kini diketuai oleh Ahmad Ridha Sabana.

Sebelumnya, Partai Garuda bernama Partai Kerakyatan Nasional yang didirikan pada 30 November 2007.

Waktu itu, Partai Kerakyatan Nasional didirikan oleh Harmoko, menteri dan ketua MPR/DPR periode 1998-1999 pada zaman Orde Baru.

Setelah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Partai Kerakyatan melakukan deklarasi partai pada 19 April 2008 di Jakarta.

Pada 3 April 2015, Partai Kerakyatan Nasional menggelar kongres di Jakarta.

Hasil kongres tersebut, yakni kesepakatan untuk mengubah nama partai menjadi Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau Partai Garuda.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik sebagai Peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022).

KPU menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh menjadi peserta Pemilu 2024.

Hal itu, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 518 Tahun 2022.

“Partai politik yang menjadi peserta pemilu nasional ditetapkan 17 partai politik dan partai politik lokal Aceh untuk pemilu DPRA maupun DPRK ada 6 partai politik,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dikutip Tribunnews.com dari Kpu.go.id.

Hasyim menyampaikan, penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 sesuai amanat Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017, yakni penetapan partai politik peserta pemilu dilakukan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunnewsWiki.com)

Simak berita lainnya terkait Pemilu 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas