Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Partai Baru yang Lolos Peserta Pemilu 2024: Partai Kebangkitan Nusantara hingga Partai Gelora

Inilah profil partai baru yang lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Partai Gelora, Partai Buruh, dan PKN.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Profil Partai Baru yang Lolos Peserta Pemilu 2024: Partai Kebangkitan Nusantara hingga Partai Gelora
Kolase Tribunnews.com (Istimewa-Partaigelora.id)
Logo Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Gelora. Dalam artikel mengulas tentang profil partai baru yang lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, PKN hingga Partai Gelora. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil partai baru yang lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Mulai dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garuda, dan Partai Buruh.

PKN hingga Partai Buruh ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 setelah lolos tahapan verifikasi faktual oleh KPU.

Diketahui, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) merupakan partai pendatang baru yang diketuai oleh Gede Pasek Suardika.

Menurut Gede Pasek, partainya adalah parpol baru yang hanya ingin meramaikan gelaran Pemilu 2024.

Oleh karena itu, Pasek meminta seluruh pihak tak khawatir atas kehadiran partainya, apalagi mengganggu PKN.

"Percayalah, tidak usah khawatir, PKN ini hadir hanya untuk meramaikan. Jadi nggak usah kami harus diganggu-ganggu lagi," kata Pasek, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kamis (15/12/2022) malam.

Baca juga: Sosok Gede Pasek Suardika, Ketua Umum PKN, Partai Politik Baru yang Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Berita Rekomendasi

Profil Partai Baru yang Lolos Pemilu 2024

Berikut ini profil partai politik baru yang lolos Pemilu 2024, dikutip Tribunnews.com dari beberapa sumber:

- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) berdiri pada tanggal 28 Oktober 2021, bertepatan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Dikutip dari pimnas-pkn.id, sebelumnya, PKN bernama Partai Karya Perjuangan pada tahun 2008.

Hal itu, berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2008 tertanggal 3 April 2008.

Kemudian, dideklarasikan ulang dengan nama baru Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Jakarta pada 28 Oktober 2021.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas