Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Klaim Perusahan Minyak Goreng Bantu Pemerintah Atasi Kelangkaan

Menurut Tumanggor, saat terjadi kelangkaan seluruh perusahaan CPO memang berniat membantu pemerintah secara sukarela

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terdakwa Klaim Perusahan Minyak Goreng Bantu Pemerintah Atasi Kelangkaan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
ILUSTRASI - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dalam penerbitan persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/11/2022) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus minyak goreng, Master Parulian Tumanggor mengatakan perusahan sawit telah berupaya membantu pemerintah mengatasi kelangkaan minyak goreng di Indonesia. 

Hal ini dikatakan Tumanggor saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022. 

Ia  menceritakan, saat terjadi kelangkaan, Indra Sari Wisnu Wardhana ketika masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sempat menggelar pertemuan dengan beberapa perwakilan perusahaan minyak goreng.

Wisnu menyatakan ke beberapa perusahaan minyak goreng soal kelangkaan di sejumlah wilayah. Salah satunya di wilayah Papua.  

Mendengar hal itu, Parulian menyatakan diri siap untuk mendukung pemerintah mengatasi kelangkaan ini. 

Baca juga: Sidang Korupsi CPO: Eks Dirjen Kemendag Ungkap Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng

Tumanggor meminta pemerintah untuk menyiapkan pesawat hercules milik TNI Angkatan Udara agar distribusi minyak goreng bisa tiba tepat waktu. 

BERITA TERKAIT

Alasannya, bila menggunakan kapal dari Surabaya menuju Papua bisa menghabiskan waktu sekitar 20 hari. 

“Waktu itu kalau enggak salah Wilmar, Musim Mas sama Sinar Mas kalau tidak salah, ikut partisipasi (atasi kelangkaan, red),” kata Tumanggor di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Menurut Tumanggor, saat itu seluruh perusahaan CPO memang berniat membantu pemerintah secara sukarela. 

Mereka tidak menghitung rugi atau dampak lainnya dari tindakan tersebut. 

Artinya seluruh perusahaan sangat peduli dengan kelangkaan minyak goreng di Indonesia. 

Ini salah satu bukti bahwa para pengusaha berkomitmen untuk mengatasi darurat minyak goreng.

“Karena bagi saya pribadi untuk kepentingan NKRI, ini sangat penting,” ucap Tumanggor.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas