Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Arahan Ferdy Sambo pada Hendra Kurniawan dan Benny Ali, Minta Kasus di Magelang Tak Ditindaklanjut

Hendra mengungkapkan Ferdy Sambo sempat memberikan arahan padanya dan Benny Ali soal kasus Brigadir J.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 5 Arahan Ferdy Sambo pada Hendra Kurniawan dan Benny Ali, Minta Kasus di Magelang Tak Ditindaklanjut
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Mantan Karo Paminal Div Propam Polri sekaligus terdakwa kasus perintangan penyidikan tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022). Hendra mengungkapkan Ferdy Sambo sempat memberikan arahan padanya dan Benny Ali soal kasus Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, sempat memberi lima arahan kepada mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan dan mantan Karo Provos Divisi Propam Polri, Brigjen Benny Ali.

Hal tersebut disampaikan Hendra Kurniawan saat datang sebagai saksi dalam sidang lanjutan obstruction of justice kasus Brigadir J hari ini, Jumat (16/12/2022).

Sidang lanjutan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Lima arahan itu, kata Hendra Kurniawan, disampaikan setelah Ferdy Sambo bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pertemuan Ferdy Sambo dan Kapolri berlangsung satu hari setelah Brigadir J tewas, tepatnya 9 Juli 2022.

Hal ini berawal saat Hendra Kurniawan dan Benny Ali juga dipanggil menghadap Kapolri.

Baca juga: Hendra Kurniawan Ceritakan Malam Penembakan Brigadir J, Ditelepon Ferdy Sambo saat Memancing

Saat Ferdy Sambo bertemu Kapolri, Hendra Kurniawan dan Benny Ali menunggu giliran masuk di luar.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, keduanya kemudian diminta Ferdy Sambo kembali ke Biro Provos.

Ketika di Biro Provos itulah, Hendra Kurniawan dan Benny Ali mendapat arahan dari Ferdy Sambo.

5 Arahan dari Ferdy Sambo

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).Hendra ungkap Ferdy Sambo berikan 5 arahan setelah bertemu Kapolri, termasuk meminta kasus di Magelang tidak ditindaklanjuti lagi.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).Hendra ungkap Ferdy Sambo berikan 5 arahan setelah bertemu Kapolri, termasuk meminta kasus di Magelang tidak ditindaklanjuti lagi. (WARTA KOTA/YULIANTO)

Baca juga: Bharada E Ngaku Didoktrin Ferdy Sambo Soal Skenario Penembakan Brigadir J hingga Merasa Tertekan

Lima arahan yang disampaikan Ferdy Sambo termasuk meminta Hendra Kurniawan dan Benny Ali agar tak mengurusi kejadian di Magelang, Jawa Tengah.

Hendra Kurniawan mengatakan, Ferdy Sambo sempat menyinggung soal pangkat dan jabatannya.

Mantan Kadiv Propam Polri ini, kata Hendra, merasa sia-sia mempunyai jabatan jika tak sanggup menjaga kehormatan keluarga.

"Setahu saya arahannya ada lima. Yang pertama, beliau itu menjelaskan, 'Ini saya percuma punya pangkat dan jabatan, tapi kalau harkat, martabat, dan kehormatan saya ini hancur tidak bisa menjaga keluarga'," ungkap Hendra.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas