Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Arahan Ferdy Sambo pada Hendra Kurniawan dan Benny Ali, Minta Kasus di Magelang Tak Ditindaklanjut

Hendra mengungkapkan Ferdy Sambo sempat memberikan arahan padanya dan Benny Ali soal kasus Brigadir J.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 5 Arahan Ferdy Sambo pada Hendra Kurniawan dan Benny Ali, Minta Kasus di Magelang Tak Ditindaklanjut
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Mantan Karo Paminal Div Propam Polri sekaligus terdakwa kasus perintangan penyidikan tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022). Hendra mengungkapkan Ferdy Sambo sempat memberikan arahan padanya dan Benny Ali soal kasus Brigadir J. 

"Yang kedua, saya sudah menghadap pimpinan Polri, pertanyaannya cuma satu 'Kamu nembak enggak ,Mbo?'. Saya jawab, 'Tidak Jenderal, kalau saya menembak peluru saya ini kalibernya besar bisa pecah'," imbuh Hendra menirukan perkataan Ferdy Sambo.

Ketiga, Ferdy Sambo mengarahkan agar kasus pembunuhan Brigadir J ditangani sesuai Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan, yakni di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Momen Ferdy Sambo Marahi Chuck Putranto yang Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel: Jangan Banyak Tanya

Keempat, Ferdy Sambo meminta agar masalah di Magelang tidak perlu ditindaklanjuti kembali.

Pasalnya, penanganan awal sudah ada di Jakarta Selatan, tapi kejadian di Magelang jadi beda locus.

Terakhir, Ferdy Sambo memberikan arahan jika tindak lanjut penanganannya dilakukan di Biro Paminal Divisi Propam Polri.

"Kemudian untuk tindak lanjut penanganan pada saat itu karena Provos menangani awal, kemudian Provos itu hanya penegakan disiplin dan seyogyanya juga bisa dilakukan Paminal terlebih dahulu."

"Supaya bisa ke kode etik, disiplin atau pidana sehingga lebih mudah, sehingga dilimpahkanlah ke Biro Paminal," ungkap Hendra.

Baca juga: Ferdy Sambo Marah-marah Karena Tak Tahu Bareskrim Lakukan Olah TKP di Lokasi Penembakan Brigadir J

Berita Rekomendasi

Kapolri Minta Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditangani secara Profesional dan Prosedural

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai upacara penyematan Brevet Hiu Kencana TNI AL di Dermaga 100 Jakarta Utara, Senin (28/11/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai upacara penyematan Brevet Hiu Kencana TNI AL di Dermaga 100 Jakarta Utara, Senin (28/11/2022). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Sebelumnya, Hendra Kurniawan membeberkan perintah Kapolri soal pengusutan kasus Brigadir J.

Hal ini disampaikan Hendra saat bersaksi pada sidang, Selasa (6/12/2022).

Hendra mengatakan, Kapolri pernah meminta agar kasus Brigadir J diusut secara profesional dan prosedural.

Perintah itu disampaikan saat Hendra dan Benny Ali menghadap Kapolri sehari setelah peristiwa penembakan Brigadir J.

Kala itu, Hendra dan Benny ditanya soal insiden tembak-menembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

“Ditanya sama beliau (Kapolri), Pak Benny dulu ditanya, ceritakan kejadian tersebut peristiwa tembak-menembak dan pelecehan,” ungkap Hendra saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas