Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak hingga Jadi Tersangka

Berikut kronologi Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak ditangkap hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kronologi OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak hingga Jadi Tersangka
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK menahan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Berikut kronologi Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak ditangkap hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kronologi operasi tangkap tangan (OTT) hingga penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak. 

Tak hanya Sahat, KPK juga melakukan OTT terhadap tiga orang lainnya, yakni dua staf ahli di DPRD Jatim, dan pihak swasta.

Sahat terjerat kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah kepada kelompok masyarakat senilai Rp 1 miliar. 

Adapun suap diberikan oleh Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) bernama Abdul Hamid.

Ia juga diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

Dikutip dari Kompas.com, suap tersebut merupakan uang muka untuk pengusulan alokasi dana hibah 2023 dan 2024 dari Pemerintah Provinsi Jatim. 

Baca juga: DPP Golkar Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum untuk Sahat Tua, Tersangka Kasus Dugaan Suap Dana Hibah

Berawal dari Laporan Masyarakat

Berita Rekomendasi

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT yang dilakukan berawal dari adanya laporan masyarakat.

"Tentu ini bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK."

"Kemudian kami menemukan ada dugaan transaksi pemberian dan penerimaan uang oleh penyelenggara negara."

"Sehingga kemudian dilakukan tindakan tangkap tangan oleh tim penyidik KPK," kata Ali Fikri dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (15/12/2022).

Alif Fikri mengaku, KPK telah mendapat informasi terkait dugaan korupsi yang dilakukan Sahat sejak beberapa bulan yang lalu.

Setelah informasi tersebut ditelaah dan diverifikasi, barulah tim penyidik KPK melakukan OTT Sahat, staf ahli di DPRD Jatim, dan swasta.

"Memang sudah beberapa bulan yang lalu informasi itu (dugaan korupsi) memang sudah diterima oleh tim KPK dan kemudian diverifikasi dan ditelaah," katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas