Mahfud MD, Mantan Hakim Agung dan Wakapolri Komentari Jalannya Sidang Ferdy Sambos Cs
Level menteri, mantan Hakim Agung dan Wakapolri angkat bicara soal sidang Ferdy Sambo Cs atas perkara pembunuhan dan Obstruction of Justice Brigadir J
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Level menteri, mantan Hakim Agung hingga Wakapolri turut menyimak jalannya persidangan yang berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.
Mereka pun bersuara menyikapi jalannya persidangan hingga kinerja para hakim dan jaksa penuntut umum.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono berharap kepercayaan publik pada Polri kembali naik setelah kasus Ferdy Sambo Cs selesai.
Berikut pertanyaan mereka yang dirangkum Tribunnews.com:
Menko Polhukam Mahfud MD: Tidak Ada yang Perlu Dicurigai dari Sidang Ferdy Sambo Cs
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berkomentar terkait jalannya persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Eliezer.
Menurutnya sidang kasus tersebut berjalan dengan baik, baik dari aspek hakim, pengacara para terdakwa, maupun jaksa.
"Hakimnya bagus, pengacaranya, baik pengacara Sambo maupun pengacara Eliezer dan yang lainnya itu juga bagus, jaksanya sangat bagus, sehingga menurut saya tidak ada yang perlu dicurigai dari kasus ini," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Kamis (15/12/2022).
Mahfud MD Minta Masyarakat Sabar Menunggu Proses Sidang Ferdy Sambo Cs
Menanggapi adanya masyarakat yang mungkin emosi terkait panjangnya proses persidangan tersebut, ia pun meminta masyarakat sabar menunggu proses persidangan berlangsung.
Hukum, kata dia, memiliki aturan-aturan dan mekanisme yang harus dijalankan agar putusan pengadilan sah.
"Itu masih perlu waktu, nggak usah buru-buru," sambung dia.
Sidang Kasus Obstruction of Justice Dinilai Punya Beban Dimensi Kuat, 'Masing-masing Ingin Selamat'
Sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
Dalam sidang tersebut, saksi Irfan Widyanto dan Chuck Putranto dihadirkan untuk memberikan kesaksian terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan bahwa dalam sidang kali ini, Hakim dapat menyesuaikan dakwaan dengan keterangan yang disampaikan para saksi mahkota.
"Dimensi yang hari ini akan didapat oleh Hakim tentu akan menyesuaikan dakwaan dengan apa yang diterangkan, disampaikan para saksi mahkota ini," jelas Gayus, dalam tayangan Kompas TV.
Menurutnya, tentunya ada yang harus digarisbawahi dalam keterangan yang disampaikan para saksi di persidangan.
Karena saksi yang hadir untuk para terdakwa juga menyandang status sebagai terdakwa dalam perkara yang sama.
"Tentu ini mempunyai beban dimensi yang lebih kuat, karena yang bersangkutan bukan sekadar saksi tapi juga terdakwa," kata Gayus.
Ini yang menjadi poin penting, kata dia, lantaran para terdakwa termasuk yang sedang bersaksi di persidangan pada hari ini tentu ingin melepaskan diri dari dakwaan.
"Masing-masing dimensi terdakwa ini hanya ingin menyelamatkan diri secara umum, bisa melepaskan dakwaan yang cukup berat," tegas Gayus.
Menurut Gayus, nantinya Hakim akan melihat apakah keterangan yang disampaikan para saksi sesuai dengan alat bukti.
"Sehingga nanti hakim dengan dimensi hakim itu akan memutuskan kalau persesuaian saksi ini dengan alat bukti yang lain apakah sesuai, karena ini macam-macam," pungkas Gayus.
Wakapolri Berharap Kepercayaan Publik Terhadap Polri Kembali Naik Setelah Sidang Ferdy Sambo Selesai
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono berharap citra Polri akan kembali naik setelah kasus Ferdy Sambo selesai disidangkan.
Menurut Gatot satu hal yang menyebabkan citra polisi menurun salah satunya lantaran kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Makanya saya berharap mudah-mudahan sidang ini cepat selesai supaya nanti surveinya lebih bagus," kata Gatot Eddy dalam paparannya pada kegiatan Apel Kasatwil di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Ia memprediksi pada medio Maret 2023 mendatang setelah proses sidang Ferdy Sambo selesai survei kepercayaan publik terhadap institusi Polri bisa cepat naik.
"Sekarang bulan Desember nanti bulan Maret itu sudah tidak ada sidang lagi, surveinya itu menjadi lebih tinggi lagi harapannya," ucapnya.
Kasus Ferdy Sambo dan Irjen Teddy Minahasa Buat Citra Polri Turun
Wakapolri mengungkapkan berbagai faktor yang membuat menurunnya citra Polri di masyarakat belakangan ini.
Dalam paparanya Wakapolri menjelaskan salah satu hal yang membuat citra polisi turun karena kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Menurut Gatot hampir 87 persen masyarakat mengetahui kasus tersebut sehingga berdampak pada menurunya citra institusinya tersebut.
"Saya baca pada suatu penelitian peristiwa Sambo itu hampir 87 persen masyarakat tahu persitiwa itu," kata Gatot Eddy.
Menurut Gatot, masyarakat tak mudah melupakan kasus itu terlebih saat ini proses sidang terkait kasus itu masih terus berlangsung.
"Sehingga kalau sekarang dilakukan penelitian, apalagi setiap harinya ada sidang terus masyarakat akan mengingat, ingatan masyarakat itu tidak hilang," jelasnya.
Selain kasus Sambo, kasus kasus lain seperti Kanjuruhan dan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba juga sempat menghantam turun citra polisi dimuka publik.
Kendati demikian, meski sempat menurun per bulan November 2022 lalu lewat slide yang ditampilkan Gatot, citra polisi mulai merangkak naik ke angka 60,50 persen dari 50,40 persen. (tribun network/thf/Tribunnews.com)