Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rektor Amarulla Octavian Difitnah di Media Sosial, Unhan RI Buat Laporan ke Bareskrim Polri

Kabag Hukum dan Kepegawaian Biro Umum Unhan Kolonel Arm Guntur Eko Saputra melaporkan pelaku fitnah akun twitter atas nama Hayat@ayatatul ke Bareskrim

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rektor Amarulla Octavian Difitnah di Media Sosial, Unhan RI Buat Laporan ke Bareskrim Polri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bareskrim Polri. Kabag Hukum dan Kepegawaian Biro Umum Unhan Kolonel Arm Guntur Eko Saputra melaporkan pelaku fitnah akun twitter atas nama Hayat@ayatatul ke Bareskrim. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Hukum dan Kepegawaian Biro Umum, Universitas Pertahanan (Unhan) Kolonel Arm Guntur Eko Saputra melaporkan pelaku fitnah akun twitter atas nama Hayat@ayatatul ke Polres Bogor dan Bareskrim Polri.

Menurut Guntur, laporan tersebut dibuat sebagai bentuk Universitas Pertahanan sangat mematuhi hukum di Indonesia.

Unhan memastikan bahwa fitnah yang dibuat oleh pemilik akun Twitter Hayat@ayatatul tidak sesuai dengan fakta dan mencemarkan nama baik.

Guntur menjelaskan bahwa, Hayat selain memfitnah secara pribadi atas nama Rektor Unhan RI, fitnah juga diarahkan untuk menjatuhkan nama baik Unhan RI sebagai institusi resmi pemerintah.

Karena itu, dia memohon Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas laporan tersebut.

Baca juga: Rektor Unhan RI Terima Kunjungan Wakil Sekjen NATO, Jajaki Kerja Sama dengan NATO Defence College

"Kami resmi melaporkan orang yang sengaja memfitnah dan membuat postingan pelecehan terhadap rektor Unhan, bernama Hayat@ayatatul. Nomor laporannya tertuang dalam LP/B/0738/XII/2022/SPKT/Bareskrim Polri," kata Guntur di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

BERITA REKOMENDASI

Dia mengatakan disadari sepenuhnya bahwa kini teknologi digital berupa foto-foto sangat mudah direkayasa menjadi berita hoaks di media sosial sebagai alat fitnah.

Sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, tuntutan hukum juga ditujukan untuk membersihkan nama baik pribadi Rektor Unhan RI dan institusi Unhan RI.

Baca juga: Alumni Unhan Dorong Dispenal Masifkan Informasi Positif Sukseskan Program TNI AL

"Secara teknis, sebenarnya cukup mudah untuk mengetahui bahwa foto-foto tersebut adalah hasil cropping foto-foto lain. Dengan program aplikasi photoshop forensik terbukti adanya illegal editing," katanya.

Dia pun berharap masyarakat tidak mudah terhasut fitnah yang ada dan tetap mempercayai nama baik pribadi serta nama baik institusi Unhan RI.

"Kepercayaan masyarakat kepada para pejabat Unhan RI merupakan salah satu kunci sukses penyelenggaraan pendidikan yang bermutu tinggi oleh para dosen dan mahasiswa Unhan RI. Besar harapan kita semua agar masyarakat luas tidak mempercayai fitnah yang beredar," katanya.

Baca juga: Megawati, Budi Gunawan hingga Tito Karnavian Jadi Penguji Sidang Doktoral Hasto Kristiyanto di Unhan


Sebagai informasi, sebelumnya pemilik akun Twitter bernama Hayat@ayatatul membuat postingan yang menunjukkan foto-foto buram Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Prof Amarulla Octavian, bersama wanita.

Dalam postingan tersebut dia sambil nyinyir.

Karena itu, Universitas Pertahanan RI segera membuat laporan ke Bareskrim Polri agar pemilik akun segera diselidiki dan dihukum sesuai undang-undang republik Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas