Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak Kenakan Rompi Oranye KPK
Terlihat Sahat dibawa petugas KPK dengan tangan diborgol dan masih mengenakan kemeja safari putih yang ia kenakan saat baru tiba di KPK
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNENWS.COM, JAKARTA - Sahat Tua P. Simandjuntak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya nampak mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK”.
Sahat digelandang turun dari ruangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lantai dua gedung Merah Putih pada Kamis (15/12/2022) pukul 23.39 WIB.
Terlihat Sahat dibawa petugas KPK dengan tangan diborgol.
Ia masih mengenakan kemeja safari putih yang ia kenakan saat baru tiba di KPK.
Selain Sahat, petugas KPK juga menggelandang tiga orang lainnya.
Baca juga: Fakta-fakta Terkait OTT KPK yang Jerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, 4 Orang Ditangkap
Secara beriringan mereka dibawa ke ruang konferensi pers. KPK belum mengumumkan identitas para terduga pelaku selain Sahat.
Adapun informasi Sahat tertangkap tangan sebelumnya disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.
“Betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim, STS (Sahat Tua P. Simandjuntak),” kata Firli dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.
Sahat ditangkap pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 20.45 WIB di Surabaya bersama tiga orang lainnya.
Mereka adalah staf ahli di DPRD Jatim dan pihak swasta.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Sahat terjerat dugaan pidana suap terkait alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen serta uang tunai dalam pecahan rupiah dan asing.
KPK masih mendalami jumlah dugaan suap yang diterima.
“Namun sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah,” kata Ali. (Kompas.com/ Syakirun Ni'am)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Ketua DPRD Jatim Kenakan Rompi Oranye KPK, Tangan Diborgol
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.