Wakil Ketua DPRD Sahat Minta Maaf Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap: Saya Salah
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjutak meminta maaf seusai ditetapkan jadi tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie

Dikutip dari Kompas.com, suap tersebut merupakan uang muka untuk pengusulan alokasi dana hibah 2023 dan 2024 dari Pemerintah Provinsi Jatim.
Empat Orang Jadi Tersangka

Sebelemnya, Sahat bersama tiga orang lainnya tiba di Gedung KPK, Kamis (15/12/2022) sekira pukul 12.39 WIB.
Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menyatakan ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Sahat sebagai tersangka.
Sahat dijerat bersama tiga tersangka lainnya.
Yaitu staf ahli Sahat, Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), Abdul Hamid; dan Koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi.
"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022) dini hari.
Sahat ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Rusdi dan Abdul ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC.
Sementara Ilham ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.