25 Badan Usaha dan 2 Pemda Terbaik Raih Anugerah pada Penghargaan BPH Migas 2022
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada badan usaha dan pemerintah daerah yang mendukung kebijakan di sektor hilir migas.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali melaksanakan Penganugerahan Penghargaan BPH Migas 2022 sebagai rangkaian Peringatan Hari Jadi BPH Migas ke-20 di Jakarta pada hari Jumat (16/12/2022).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada badan usaha dan pemerintah daerah yang mendukung kebijakan di sektor hilir migas. Tahun 2022, terdapat 5 kategori dan 3 apresiasi dengan 27 penerima penghargaan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang hadir secara virtual menyampaikan harapannya bahwa baik para pemenang maupun yang belum menang tetap berkomitmen dalam melaksanakan kegiatan hilir migas untuk kemajuan bangsa Indonesia.
“Saya mengucapkan selamat kepada para Badan Usaha yang memperoleh Penghargaan BPH Migas. Kami berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan juga disampaikan kepada para karyawannya masing masing sebagai penyemangat dalam meningkatkan kinerja," ujar Menteri Arifin.
Menteri Arifin juga mengungkapkan bahwa tantangan di dunia hilir migas semakin besar. Salah satunya adalah distribusi bahan bakar minyak subsidi dan kompensasi tepat sasaran. BPH Migas memiliki peran yang sangat penting untuk melakukan Pengaturan dan Pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi melalui pipa.
Dalam perwujudannya diperlukan dukungan dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan, baik Badan Usaha, Pemeritah Daerah, Kepolisian, TNI serta anggota Legislatif. Sinergitas yang solid akan mempermudah jalan kita untuk mewujudkan sinergi kuat subsidi tepat, sesuai dengan semangat 20 Tahun BPH Migas
Harapan yang sama juga diungkapkan oleh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dalam sambutannya Perwujudan ketahanan dan kedaulatan energi selalu menjadi isu dalam pengelolaan energi di wilayah Indonesia dengan kondisi geografis kepulauan. Dalam hal ini tentu saja BPH Migas tidak dapat melakukan tugas fungsinya sendiri tanpa dukungan dari pemangku kepentingan lain.
”Saya harapkan penghargaan ini dapat diterima sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih kami kepada para stakeholders yang telah berperan aktif sesuai bidang masing – masing. Penghargaan ini juga sebagai cambuk bagi BPH Migas untuk terus bersinergi dengan instansi lain dalam pelaksanaan tugas fungsinya serta melakukan pembinaan kepada Badan Usaha," ungkap Erika.
Penghargaan BPH Migas telah dilaksanakan sejak tahun 2019. Untuk tahun 2022 ini, terdapat 5 kategori penerima penghargaan dan 3 apresiasi yang yang terdiri dari badan usaha bidang BBM maupun badan usaha bidang gas bumi serta Pemerintah Daerah yang memiliki kontribusi dalam mendistribusikan dan mengawasi ketersediaan energi di masing-masing wilayahnya.
Berikut Penerima Penghargaan BPH Migas 2022:
Kepatuhan Menyampaikan Pelaporan Kegiatan Usaha Melalui Aplikasi SILVIA
1. PT Energi Hijau Samoedera Bersaudara
2. PT Pertamina Patra Niaga
3. PT Exxonmobil Lubricants Indonesia
Konsumen Pengguna Terbaik
1. PT Kereta Api Indonesia (Persero)
2. Kapal ASDP Operator BUMD
3. Kapal Penumpang Operator Swasta
Ketaatan Pemenuhan Penyediaan Cadangan Operasional BBM
1. PT Pertamina Patra Niaga
2. PT Dirgantara Petroindo Raya
3. PT AKR Corporindo Tbk
4. PT Exxonmobil Lubricants Indonesia
5. PT Shell Indonesia
6. PT Petro Utama Energi
7. PT Lingga Perdana
8. PT Bahari Berkah Madani
9. PT Utama Alam Energi
10. PT Mitra Andalan Batam
Badan Usaha Niaga Gas Terbaik
1. PT Petrogas Jatim Utama
2. PT Mitra Energi Buana
3. PT Banten Inti Gasindo
Badan Usaha Pengangkutan Terbaik
1. PT Transportasi Gas Indonesia
2. PT Majuko Utama Indonesia
3. PT Pertamina Gas
Apresiasi
Pemerintah Daerah Terbaik dalam Membantu Program Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran, Tepat Volume, dan Mampu Telusur
1. Pemprov Jawa Tengah dengan Program Kartu Nelayan
2.PemKab. Bintan dengan program Fuel Card bekerja dengan BRI
Penyalur BBM 1 Harga Terbaik dalam Menyalurkan JBT dan JBKP
1. Penyalur JBT: SPBU 46.59402 Kec. Karimunjawa, Prov Jateng
2. Penyalur JBKP: SPBU 54.85709 Kec. Atambua Belu, Prov. NTT
Badan Usaha yang mendukung target Jargas RPJMN (4 juta SR s.d. Tahun 2024) dalam pengembangan Jargas PSI Non APBN
PT Pertamina Gas Negara