Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 8 Jalan Tol yang Dibuka Gratis untuk Libur Nataru

survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan, sebanyak 44,1 juta orang diprediksi akan berpergian saat libur Nataru

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Daftar 8 Jalan Tol yang Dibuka Gratis untuk Libur Nataru
Endrapta Pramudhiaz
Jalur fungsional di jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan dari arah Bandung ke Jakarta yang dibuka saat arus balik masa libur natal dan tahun baru (Nataru) 2022/2023. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru sudah di depan mata.

Berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan, sebanyak 44,1 juta orang diprediksi akan berpergian saat libur Nataru.

Untuk mendukung kelancaran perjalanan berlibur bersama keluarga di penghujung tahun 2022 ini, Kementerian PUPR membuka 8 jalan tol baru yang dapat dilintasi warga secara gratis.

"Ada dua yang siap beroperasi dan 8 tol fungsional yang mendukung arus lalu lintas libur Nataru," tulis Kementerian PUPR dalqm Instagram resmi @pupr_bpjt yang dikutip Sabtu (17/12/2022).

Untuk Tol fungsional sendiri merupakan ruas jalan yang belum sepenuhnya selesai, akan tetapi dibuka sementara untuk mendukung arus lalu lintas.

Berikut delapan ruas jalan tol fungsional sebagai berikut: 

1. Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi-Parapat Seksi 1

Berita Rekomendasi

Konstruksi tol sepanjang 20,4 km.

2. Tol Semarang-Demak Seksi 2 

Saat ini, kemajuan konstruksi Tol Semarang-Demak Seksi 2 Sayung-Demak tercatat mencapai 99,2 persen.

3. Tol Jakarta-Cikampek Selatan Paket 3

Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan Paket 3 Segmen Sadang-Kutanegara memiliki panjang 8,5 km.

4. Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2

Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 km.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas