Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Sindir Ferdy Sambo: Punya Kedudukan Bagus, tapi Tidak Bisa Tahan Emosi

Hakim Ketua Afrizal Hadi menyindir kedudukan Ferdy saat masih menjadi Jenderal tidak bisa menahan emosinya.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hakim Sindir Ferdy Sambo: Punya Kedudukan Bagus, tapi Tidak Bisa Tahan Emosi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Hakim Ketua Afrizal Hadi dan Ferdy Sambo saat sidang obstraction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022). - Hakim Ketua menyindir Ferdy Sambo yang tidak bisa menahan emosinya. 

TRIBUNNEWS.COM – Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi menyindir kedudukan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai seorang Jenderal di Polri. 

Afrizal Hadi menyayangkan sikap Ferdy Sambo yang tidak bisa menahan emosinya hingga akhirnya merenggut nyawa Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang merupakan ajudannya sendiri.

Sindiran itu disampaikan Afrizal Hadi saat memimpin sidang lanjutan obstruction of justice pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

"Saudara mempunyai kedudukan yang cukup bagus, tapi sayang saudara tidak bisa menahan emosi saudara,” kata Afrizal Hadi dikutip dari YouTube KompasTV, Jumat (16/12/2022).

“Saya mohon maaf Yang Mulia,” jawab Ferdy Sambo.

Afrizal Hadi juga menyebut Ferdy Sambo telah merusak harkat dan martabat keluarga.

“Yang saudara katakan telah merusak harkat dan martabat keluarga,” lanjut Hakim Ketua.

Berita Rekomendasi

"Saya mohon maaf Yang Mulia," ujar Ferdy Sambo. 

Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Psikis Anak Buah Tertekan saat Terima Perintahnya untuk Amankan CCTV

Baca juga: Sebut Irfan Widyanto Cs Tak Bersalah soal Tugas Pengamanan CCTV, Ferdy Sambo Siap Dihukum

Sebelumnya dalam persidangan tersebut, Ferdy Sambo memberikan keterangan mengenai pengamanan CCTV di area rumah dinasnya.

Ferdy Sambo mengaku sempat memerintahkan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto untuk men-copy dan melihat isi dari CCTV. 

"Waktu hari Senin karena sudah akan ada ekspos, saya panggil Chuck waktu itu, ‘CCTV-nya dimana? tolong kau copy terus kau lihat isinya," ujar Ferdy Sambo.

Diketahui saat itu Chuck sempat mempertanyakan perintah Ferdy Sambo itu.

Untuk meyakinkan Chuck agar melaksanakan perintahnya, Ferdy Sambo lantas mengaku akan bertanggung jawab.

“Kemudian dibilang ‘nggak papa komandan?’ nggak papa, saya yang tanggung jawab,” ujar Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo bahkan belum sempat memeriksa satu per satu CCTV di seluruh area kediamannya.

“Saudara tidak melihat langsung (rekaman CCTV) juga?” tanya Hakim Ketua.

“Tidak lihat sampai pemeriksaan Yang Mulia,” jawab Ferdy Sambo.

Dari keterangan itulah Hakim Ketua Afrizal Hadi kemudian menyindir kedudukan Ferdy Sambo.

Hakim pun menegaskan bahwa hal itu menjadi fakta bahwa Sambo tak bisa mengontrol emosi.

"Itu ya, fakta yang terjadi seperti itu." ujarnya. 

Sambo pun tidak membantah dan membenarkan apa yang disampaikan oleh hakim.

(Tribunnews.com/Linda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas