Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi: Bawaslu Jangan Sampai Jadi Badan Pembuat Waswas Pemilu

Presiden Jokowi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tidak membuat pemilihan umum menjadi menakutkan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jokowi: Bawaslu Jangan Sampai Jadi Badan Pembuat Waswas Pemilu
YouTube Bawaslu RI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sambutan di pembukaan Konsolidasi Nasional Bawaslu bertajuk Memantapkan Kinerja dan Soliditas Jajaran Pengawas Pemilu dalam Mengawal Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (17/12/2022). 

"Pemilu dan Pilkada 2024, ini akan menjadi pesta demokrasi terbesar, terbesar dalam sejarah pemilu di Indonesia dan mungkin terbesar di dunia," terangnya.

Berkenaan dengan itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat khususnya penyelenggara pemilu untuk berhati-hati dalam pelaksanaannya.

Baca juga: Bawaslu: Safari Politik Anies Baswedan Kurang Etis dan Terkesan Curi Start Kampanye

"Ini akan menjadi yang sangat besar. Hati-hati mengenai ini. Dan mungkin yang terberat, Hati-hati mengenai ini, yang melibatkan jumlah pemilih yang sangat besar. Dengan rentang pemilihan yang luas. Dan kondisi geografis kita yang sangat beragam," katanya.

Diketahui sebanyak 17 partai politik telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu Serentak 2024.

Nomor urut bagi masing-masing partai politik juga telah ditetapkan.

Berikut nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Berita Rekomendasi

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas