Presiden Minta Bawaslu Libatkan Masyarakat untuk Cegah Politik Uang
Pelibatan masyarakat, dikatakan Jokowi bisa dilakukan dengan memberikan pendidikan politik, Gencarkan pendidikan politik, literasi, dan partisipasi ma
Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
![Presiden Minta Bawaslu Libatkan Masyarakat untuk Cegah Politik Uang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jokowi-dipa-2022.jpg)
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa praktik politik uang dalam Pemilu maupun Pilkada.
"Kalau ada yang bilang enggak ada, saya setiap hari di lapangan. Saya pernah ikut pilkada, pemilihan wali kota dua kali, pemilihan gubernur dua kali karena dua ronde, pemilihan presiden dua kali.
Jadi kalau ada yang membantah tidak ada (politik uang), saya akan sampaikan apa adanya, (masih) ada," ujar Jokowi dalam sambutannya di Rapat Konsolidasi Nasional Bawaslu, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (17/12/2022
Presiden pun meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melibatkan masyarakat untuk mencegah politik uang.
Baca juga: Jokowi: Bawaslu Jangan Sampai Jadi Badan Pembuat Waswas Pemilu
"Aturannya sudah diperketat, tapi praktiknya tetap ada. Yang terkena sanksi juga sedikit. Ini nih ada GAP," kata dia.
"Libatkan masyarakat untuk memperkecil peluang terjadinya politik uang, karena jika dibiarkan berlama-lama, ini akan mengganggu demokrasi kita, demokrasi Indonesia," ujar Jokowi.
Pelibatan masyarakat, dikatakan Jokowi bisa dilakukan dengan memberikan pendidikan politik.
"Gencarkan pendidikan politik, literasi, dan partisipasi masyarakat untuk menjaga pemilu yang berintegritas, yang berkualitas," tutur Jokowi.
Jokowi juga mengingatkan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar membuat aturan yang jelas dalam penegakan aturan pemilu.
"Aturannya jangan banyak tafsir, buat aturan yang gamblang, yang jelas, sehingga kalau berikan peringatan juga jelas. Kamu salah karena ini, jangan ditafsir yang aneh-aneh," tandas Jokowi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.