Cek di Sini Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2022 di Jakarta, Bandung, Jogja, hingga Surabaya
Laga terakhir final pada Minggu (18/12/2022) pukul 22.00 WIB akan mempertemukan Argentina vs Perancis.
Editor: Hasanudin Aco
3. Tempat nobar final Piala Dunia di Jakarta
- Eastern Kemang: Jalan Kemang Raya No 5 Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
- WXYZ By Aloft Jakarta: Aloft Jakarta Wahid Hasyim, Jalan KH Wahid Hasyim No 92 Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat
- Bandar Kopi Jakarta: Jalan Taman Sari I, No 77 Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan
- Pelataran Ashtana: Jalan Amera Raya No 1A Cilandak Timur, Jakarta Selatan
- Swiss Cafe Restaurant: Swiss Bel Hotel Pondok Indah
- Brewerkz Senayan City: Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat
- Ritz Hotel: Hotel Orchard Jakarta Pusat
- Paulaner Brauhaus: Menteng, Jakarta Pusat
- Eastern Promise: Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
4. Tempat nobar final Piala Dunia di Jogja
- Pasir Putih Restaurant: Sahid Jaya Hotel & Convention, Jalan Babarsari No 2, Depok, Sleman.
- Hermier Coffee: Grand Dafam Signature YIA, Jalan Nasional III KM 41, Temon, Kulon Progo.
- Decolonial Bar & Lounge: Indies Heritage Hotel, Jalan Prawirotaman 3 Timuran No 3, Mergangsan, Jogja.
- Srikaton Restaurant: Prime Plaza Hotel, Complex Colombo, Jalan Affandi, Depok, Sleman.
- Owl & Roster Coffee: Jalan Affandi No 17c, Gondokusuman, Jogja.
- Pink Elephant Coffee & Lounge: The 101 Yogyakarta, Jalan Mangkubumi No 103, Jetis, Jogja.
- Athena Pool Bar: Hotel Aveon, Jalan Padjajaran No 160, Depok, Sleman.
- Ceret Kita: Jalan Wahid Hasyim No 8-10, Depok, Sleman.
- Barong Lounge: el Hotel Royale, Jalan Dagen No 6, Gedong Tengen, Jogja.
Syarat Nobar dari Pemerintah
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali dengan mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2022 yang berlaku mulai 22 November 2022 s.d. 5 Desember 2022.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal, mengatakan, ada aturan terkait nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022.
"Pada pemberlakuan PPKM kali ini bertepatan dengan perhelatan Piala Dunia 2022, dengan melihat adanya euforia yang begitu besar dari masyarakat sehingga pemerintah memandang perlu untuk melakukan pengaturan terkait kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2022," ujar Safrizal, Kamis (22/11/2022), dikutip dari kemendagri.go.id.
Safrizal juga menegaskan bahwa pada kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2022 yang digelar selama periode 20 November 2022 s.d. 18 Desember 2022, seperti di restoran dan/atau kafe, boleh dilakukan.
Tentunya dengan syarat wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Nonton bareng diupayakan juga dilaksanakan di tempat terbuka atau tempat berventilasi baik dan menggunakan hepa filter, serta mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan pengaturan secara teknis oleh Pemerintah Daerah.
Berikut adalah aturan lengkap terkait nobar Piala Dunia 2022 yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 49 tahun 2022:
a. wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai, dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk;
b. individu dengan tingkat risiko tinggi penularan Covid-19 seperti lansia berumur 60 tahun ke atas atau individu yang memiliki komorbid dilarang masuk;
c. diupayakan dilakukan di tempat terbuka atau tempat berventilasi baik dan menggunakan hepa filter;
d. wajib menggunakan masker dan dibuka hanya ketika makan dan minum, selalu mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak; dan