Populer Nasional: Jokowi Pernah Tolak Rumah Pemberian Negara | Anies Dinilai Curi Start Kampanye
Berita populer nasional Tribunnews: Rumah untuk Jokowi sudah direncanakan sejak 2017, Anies Baswedan dinilai curi start kampanye Pilpres 2024.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
![Populer Nasional: Jokowi Pernah Tolak Rumah Pemberian Negara | Anies Dinilai Curi Start Kampanye](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jokowi-dan-anies-baswedan-181222.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.
Rumah pemberian negara untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) ramai dibicarakan setelah Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono, memberikan bocoran terkait lokasinya.
Menurut Juliyatmono, Jokowi memilih Kecamatan Colomadu, Karanganyar, untuk lokasi rumah pemberian dari negara selepas pensiun menjadi Presiden.
Sementara itu, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dinilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mencuri start kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pernyataan Bawaslu itupun menuai reaksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dirangkum Tribunnews.com, Minggu (18/12/2022), simak berita populer nasional berikut ini:
Baca juga: Rumah untuk Jokowi Selepas Tak Jabat Presiden Akan Naikkan Nilai Properti di Colomadu
1. Soal Rumah Pemberian Negara, Ternyata Sudah Direncanakan sejak 2017, tapi Ditolak oleh Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut akan mendapatkan rumah dari negara ketika sudah tidak menjabat lagi sebagai presiden.
Diketahui rumah Jokowi tersebut berada di daerah Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, mengatakan rumah dari negara untuk Jokowi itu sebenarnya sudah disiapkan sejak lama.
Tepatnya pada saat periode pertama Jokowi menjabat sebagai Presiden RI, yakni pada tahun 2017 atau tiga tahun sebelum masa jabatannya habis di periode pertama.
Proses pembangunannya pun sudah direncanakan akan dimulai pada tahun 2018 lalu, atau dua tahun sebelum masa jabatan Presiden Jokowi berakhir.
Namun pada saat itu Jokowi menolak pemberian fasilitas rumah dari negara tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.