Berikut Isi Percakapan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer yang Bawa Nama Kapolri, Dibongkar pada Sidang
Menurut Adi, percakapan Ferdy Sambo dan Bharada E terjadi pada 19 Juli 2022 atau 11 hari setelah Brigadir J tewas ditembak.
Editor: Malvyandie Haryadi
![Berikut Isi Percakapan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer yang Bawa Nama Kapolri, Dibongkar pada Sidang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ferdy-sambo-343.jpg)
"Barang bukti nomor 2850/STP dengan nama Richard," jawab Adi.
Sebelumnya, Para terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ternyata memiliki grup WhatsApp khusus yang dibuat sekitar 4 hari insiden penembakan.
Baca juga: Saksi Ahli: Dalam Pembunuhan Tidak Berencana, Biasanya Reaksi Seketika Tidak Ada Jeda
Fakta itu diungkapkan oleh ahli digital Puslabfor Polri Adi Setya saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan, Senin (19/12/2022).
Mulanya jaksa bertanya kepada Adi soal ada atau tidaknya percakapan di WhatsApp antara para terdakwa setelah penembakan.
Adi menyebut, saat itu ditemukan adanya grup WhatsApp yang dibuat oleh Ricky Rizal Wibowo pada tanggal 11 Juli 2022.
"Jadi di HP tersebut ditemukan satu grup whatsapp dengan nama 'duren tiga', di dalamnya ada beberapa kontak di grup tersebut diantaranya ada kontak WA nama irjen Ferdy Sambo, kemudian ada kontak whatsapp bernama Putri Candrawathi dan seterusnya," kata Adi dalam persidangan.
"Di dalam (grup) ada terdakwa ini 5 orang?" tanya jaksa kepada Adi.
"Iya," jawab Adi.
Kendati demikian, Adi menyebut dalam grup itu sudah tidak ditemukan adanya percakapan antara anggota grup.
Dirinya juga tidak mengetahui secara pasti kapan isi percakapan itu lenyap. Adi hanya memastikan kalau akun kontak atas nama Richard, hanya bertahan beberapa jam di grup tersebut.
"Ada percakapan?" tanya jaksa.
"Sudah tidak ada," jawab Adi.
"Terdeteksi ga kapan dibikin?" tanya lagi jaksa.
"Grup ini dibuat pada tanggal 11/7/2022 oleh akun WA dengan nama Ricky Wibowo," timpal Adi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.