Dokter Forensik Akui Otak Brigadir J Sengaja Dipindahkan ke Perut Pasca Autopsi Pertama
Farah Primadani Karouw mengakui otak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sengaja dipindahkan ke perut pasca autopsi pertama pada 8 Juli 2022
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Forensik & Medikolegal, Farah Primadani Karouw mengakui otak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sengaja dipindahkan ke perut pasca autopsi pertama pada 8 Juli 2022 malam.
Diketahui, Farah merupakan dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi kepada jenazah Brigadir J di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Autopsi adalah prosedur untuk mencari tahu tentang sebab, cara, kapan, dan bagaimana seseorang meninggal.
Prosedur ini juga dikenal sebagai bedah mayat atau jenazah
Farah menuturkan bahwa proses autopsi jenazah Brigadir J dilaksanakan telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Yakni, tim dokter awalnya melakukan pemeriksaan seluruh organ tubuh terlebih dahulu.
"Jadi setelah pemeriksaan autopsi selesai, jadi autopsi itu kan kita melakukan pemeriksaan semua organ. Semua dikeluarkan dan setelah selesai maka akan dikembalikan kembali ke dalam rongga tubuh," kata Farah saat bersaksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J atas kelima terdakwa di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Farah menuturkan bahwa otak Brigadir J akhirnya dimasukkan ke dalam rongga perutnya.
Tujuannya, tim kedokteran bakal melakukan proses embalming pasca autopsi jenazah.
"Pada saat itu pengembalian itu masuk intinya ke dalam rongga tubuh karena akan dilakukan proses tindakan embalming pasca autopsi. Sehingga untuk memaksimalkan embalming itu kami rendam ke dalam formalin lalu kami masukan ke dalam rongga perutnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Farah menuturkan bahwa proses autopsi juga telah dilakukan sesuai prosedur. Dia bilang, pemindahan otak ke rongga perut adalah sesuatu yang wajar.
"Itu SOP kami semua organ yang sudah diperiksa itu kami masukkan ke dalam rongga tubuh. Diambil ataupun ditinggalkan di luar rongga tubuh," tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (19/12/2022).
Sidang hari ini sendiri diagendakan untuk kelima terdakwa pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan, untuk agenda persidangan ini rencananya jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan beberapa saksi ahli.
"Pemeriksaan keterangan ahli," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2022).
Sementara, dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum terdakwa Bharada Eliezer, Ronny Talapessy menyatakan, nantinya akan ada lima orang ahli yang akan dihadirkan jaksa dalam persidangan.
Baca juga: Ahli Forensik Sebut Tembakan di Kepala Belakang Sisi Kiri Langsung Tewaskan Brigadir J
Kelima ahli tersebut di antaranya yang dimaksud Ronny yakni:
1. Muhammad Mustofa (Ahli Kriminologi)
2. Farah Primadani Karouw (Ahli Forensik & Medikolegal)
3. Ade Firmansyah S (Ahli Forensik & Medikolegal)
4. Eko Wahyu B (Ahli Inafis)
5. Adi Setya (Ahli Digital Forensik)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.