Kereta Teknis Proyek KCJB Anjlok, Legislator PDIP Minta KCIC Segera Dievaluasi
Anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati meminta pemerintah segera mengevaluasi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati meminta pemerintah segera mengevaluasi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Hal itu merespons insiden kereta teknis proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang anjlok di Bandung, Jawa Barat, Minggu (18/12/2022).
Sadarestuwati mengatakan KCIC harus bertanggungjawab atas insiden tersebut dan segera mengevaluasi.
"Saya tentunya minta KCIC untuk bertanggungjawab atas kejadian itu serta pemerintah harus segera melakukan evaluasi, apa yang salah dalam pembangunan kereta cepat tersebut," kata Sadarestuwati kepada Tribunnews.com, Senin (19/12/2022).
Baca juga: PT KCIC Masih Lakukan Investigasi Terkait Insiden Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Menurut dia ini bukan baru pertamakali terjadinya kecelakaan sebab sebelumnya juga sempat ada insiden tabrakan saat uji coba.
"Karena ini bukan untuk yang pertama kalinya, dulu sudah pernah tabrakan juga saat uji coba," ujar legislator PDIP itu.
Selain itu, Sadarestuwati juga meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar turun tangan.
"Kementerian Perhubungan harus segera turun, evaluasi segera. Jangan sampai ketika proyek selesai dan kereta cepat siap beroperasi ternyata sefety-nya tidak diperhatikan," ucapnya.
Sadarestuwati pun menyampaikan turut prihatinnya atas insiden tersebut.
"Iya, saya turut prihatin atas kecelakaan kereta cepat yang tahap pembangunannya belum selesai dan sudah menelan korban jiwa," imbuhnya.
Sebagai informasi, kereta cepat Jakarta-Bandung mengalami kecelakaan di wilayah Kampung Campaka, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, Minggu (18/12/2022).
Akibat kejadian itu 2 orang meninggal dunia.
Sementara itu, 5 orang lain yang mengalami luka berat sudah dibawa ke rumah sakit terdekat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa 18 orang sebagai saksi.
Nantinya, pihak kepolisian juga bakal memeriksa pihak luar yang menjadi penyedia kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut.