Link Daftar PPS Pemilu 2024, Syarat Pendaftaran, Berkas Wajib, dan Cara Daftar
Link daftar PPS Pemilu 2024, dilengkapi syarat pendaftaran, berkas wajib, dan cara daftar. Setiap PPS Pemilu 2024 akan mendapat gaji per bulan.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
- Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
- Tidak pernah memiliki kasus pidana, dan juga tidak pernah masuk penjara.
Baca juga: VIDEO Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, Politikus PDIP Masinton Pasaribu Ungkap Alasannya
Berkas pendaftaran PPS Pemilu 2024
- Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
- Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
- Daftar Riwayat Hidup
- Pas Foto Berwarna 4x6.
Baca juga: Politisi PDIP Sebut Pemberian Hadiah Rumah untuk Jokowi Tak Terkait Isu Penundaan Pemilu
Cara daftar PPS Pemilu 2024
- Masuk ke laman siakba.kpu.go.id
- Masukkan nama, email, NIK serta password untuk akun yang dapat digunakan untuk melakukan login di SIAKBA.
Jika belum memiliki akun silakan membuat akun terlebih dahulu.
- Verifikasi akun SIAKBA melalui email.
Baca tanpa iklan