Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pengamat Transportasi Minta Presiden Jokowi Turun Tangan Langsung Atasi Angkutan ODOL

Berikut pandangan pengamat transportasi terkait permasalahan angkutan ODOL yang tak kunjung selesai. Ia meminta Presiden Jokowi turun tangan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in Pengamat Transportasi Minta Presiden Jokowi Turun Tangan Langsung Atasi Angkutan ODOL
dok. Jasa Marga
Operasi penertiban truk medium duty pelanggar aturan ODOL oleh Jasa Marga Bersama Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR dan Korlantas POLRI di jalan tol - Pengamat meminta Presiden Jokowi turun tangan langsung atasi permasalahan ODOL di Indoneisa. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Transportasi sekaligus akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno menyoroti sikap pemerintah perihal permasalahan angkutan yang kelebihan muatan/over dimension and over load (ODOL).

Menurut Djoko, permasalahan angkutan ODOL ini masih pelik dan tidak kunjung terselesaikan hingga sekarang.

Padahal dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan dengan muatan dan dimensi sangat luas.

Mulai dari kerusakan infrastruktur jalan, menimbulkan korban jika akibat kecelakaan hingga bisa mengurangi daya saing internasional.

Sehingga diperlukan sikap serius dari pemerintah untuk membuat kebijakan dari hulu hingga hilir mengatasi permasalahan angkutan ODOL ini.

"Di negeri kita jika akan merubahnya harus melalui tahapan dengan program yang komprehensif serta konsisten penerapanya."

"Diperlukan Instruksi Presiden untuk menuntaskannya, tidak cukup bisa diselesaikan di Kementerian Perhubungan apalagi cuma Ditjenhubdat," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews.com, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Pemerintah Dinilai Belum Siap Terapkan Zero ODOL, Pengusaha Minta Ditunda Hingga 2025

Berita Rekomendasi

Djoko kemudian menyinggung perihal angka kecelakaan akibat angkutan ODOL.

Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2022, kendaraan ODOL menjadi penyebab 349 kecelakaan dalam kurun lima tahun terakhir.

Rinciannya, 107 kasus pada 2017; 82 kasus pada 2018; 90 kasus pada 2019; 20 kasus pada 2020; dan 50 kasus pada 2021.

Dari data ini, Djoko menilai masih rendahnya sensitifitas para pengusaha, baik pemilik barang, maupun pemilik truk terhadap keselamatan di jalan.

"Perlindungan keselamatan terhadap pengemudi dan keluarganya juga minim sekali. Jika terjadi kecelakaan lalu lintas, pengemudi dalam kondisi hidup dipastikan dijadikan tersangka.

Namun jika pengemudi meninggal, maka keluarganya yang akan merana, tidak ada jaminan dari pemilik truk maupun pemilik barang," imbuh Djoko.

Zero ODOL di tahun 2023

Djoko Setijowarno (53), pengamat transportasi dan Akademisi Jurusan Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Semarang.
Djoko Setijowarno (53), pengamat transportasi dan Akademisi Jurusan Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Semarang. (Kompas.com/Istimewa)

Baca juga: Bulan Depan Mulai Diterapkan Kebijakan Bebas Kendaraan ODOL, Pengusaha: Akan Chaos

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas