Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Raih Penghargaan Internasional, Dirjen Dukcapil Disebut Berhasil Transformasi Digital Pemerintahan

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh meraih penghargaan dari lembaga internasional.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Raih Penghargaan Internasional, Dirjen Dukcapil Disebut Berhasil Transformasi Digital Pemerintahan
Tribunnews.com/Istimewa
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh di The Westin, Nusa Dua, Bali, Rabu (18/5/2022). 

"Prof. Zudan telah memasuki tahun ke-8 menjabat Dirjen Dukcapil. Dia lolos dari seleksi ini, karena hanya ada 10 orang kandidat dari seluruh dunia, selain Prof Zudan," ujarnya.

Selain Prof. Zudan, kandidat lainnya yakni Mykhailo Fedorov (Ministry of Digital Transformation, Ukraina), Dedeh Suatini (West Java Teachers Association, Indonesia), City of Cape Town Data Strategy Team (Afrika Selatan), dan Goffrey Tore (Principal Agricultural Extension Specialist, Ministry of Lands Agriculture Water and Rural Resettlement, Zimbabwe).

Lalu, Maria Lucia Villaiba (High Counselor for Digital Transformation and Delivery Unit, Presidency of Republic of Colombia), Martin Liaryora (Mayor of Cordoba, Argentina), Nadia Abdalia (Chief Administrative Secretary, Government of Kenya), Shahzma Esmail (Senior Consultant, Government of Ontario, Canada), dan Tekwill in Every School Programme (West Java Teachers Association, Indonesia).

Menurut Silvia Tan, Zudan sangat layak memperoleh penghargaan tersebut. Apalagi, prestasi Zudan di pemerintahan menurutnya selama ini cukup banyak.

Sepanjang kariernya di Kemendagri, menurutnya Zudan banyak melakukan inovasi. Dia juga memberi warna dalam proses legislasi di Indonesia dengan menjadi tim penyusun Rancangan Undang-Undang.

"Setidaknya, ada 18 undang-undang dan berbagai peraturan yang ikut ia bidani. Di antaranya, UU Pemerintahan Daerah, UU Desa, UU Pemilu Presiden dan UU Pemilu Legislatif," kata Silvia.

Baca juga: Dirjen Dukcapil Sebut Data yang Dibagikan ke KPU Tak Boleh Diubah

"Yang banyak terlupakan beliau juga pernah menjabat sebagai Pj. Gubernur Gorontalo pada tahun 2016-2017 dan Ketua Umum Korpri yang memiliki anggota lebih dari 4,2 juta ASN," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas