Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Keterangan Jumlah Luka Tembak di Tubuh Brigadir J, Versi Ahli forensik RSCM dan Pusdokkes Polri

Sementara itu dua luka yang ada di jari dan pipi adalah luka pantulan dari peluru yang keluar lalu yang kembali memantul ke tubuh Brigadir J.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Beda Keterangan Jumlah Luka Tembak di Tubuh Brigadir J, Versi Ahli forensik RSCM dan Pusdokkes Polri
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022). Ade Firmansyah menyampaikan bahwa hasil autopsi ulang terhadap tubuh jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdapat luka penyiksaan selain luka akibat tembakan senjata api. Tribunnews/Jeprima 

“Kami temukan di puncak hidung, kemudian di leher sisi kanan, di lengan atas kanan sisi luar, di pergelangan tangan kiri sisi depan, serta di jari manis tangan kiri tapi sisi dalam,” jelas Farah.

Ada 7 luka tembakan masuk dan 6 luka tembakan keluar di tubuh Brigadir J. Hal tersebut diungkap Farah Primadani Karouw yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli forensik dan medikolegal dari RS Bhayangkara Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Ada 7 luka tembakan masuk dan 6 luka tembakan keluar di tubuh Brigadir J. Hal tersebut diungkap Farah Primadani Karouw yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli forensik dan medikolegal dari RS Bhayangkara Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. (Tangkap Layar Kompas Tv)

Baca juga: Ahli Forensik Beberkan Kondisi Luka Tembak Brigadir J: Satu Proyektil Bersarang di Rongga Dada

Tembakan Fatal

Pada kesempatan yang sama, Farah menegaskan ada dua tembakan yang bersifat fatal hingga menyebabkan kematian Brigadir J.

"Luka tembak sebanyak tujuh tembak masuk dan enam tembak luar."

"Dari tujuh luka tembak yang ditemukan, ada dua yang bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian," kata Farah dalam persidangan di PN Jaksel.

Farah juga memberikan kesaksian bahwa Brigadir J diperkirakan tewas antara satu hingga enam jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

"Kalau perkiraan waktu kematian kami perkirakan berdasarkan ilmu tanatologi."

Berita Rekomendasi

"Kami menemukan korban meninggal antara 2 sampai 6 jam sebelum melakukan pemeriksaan luar," jelas Farah.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rahmat Fajar Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas