Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Respons Pernyataan Luhut soal OTT KPK: Masih Belum Bisa Pahami Dampak Korupsi?

Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merespons pernyataan Menko Marves Luhut soal OTT KPK

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Novel Baswedan Respons Pernyataan Luhut soal OTT KPK: Masih Belum Bisa Pahami Dampak Korupsi?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan tanggapannya terkait pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan perihal OTT KPK. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

Seperti diketahui, Luhut sempat menyinggung soal tindakan KPK yang sering melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), akan membuat citra negara Indonesia jelek di mancanegara.

“Kalau dikatakan OTT membuat nama negara jelek, saya kira tidak ya,” kata Novel Baswedan, Selasa (20/12/2022).

“Apakah masih belum bisa memahami dampak dari korupsi yang begitu besar,” sambung dia.

Novel justru menilai bahwa KPK saat ini cenderung kurang maksimal dalam memberantas rasuah di dalam negeri. Hal itu pula yang membuat citra Indonesia di kancah internasional kurang positif.

Baca juga: Respon Ucapan Luhut Soal OTT KPK, Legislator PKS: Pernyataan Aneh, Berantas Korupsi Harus Didukung

Hal itu pun berkaitan dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih, sehingga masyarakat internasional dapat dengan mudah mencari kabar terkait tingkat korupsi di suatu negara.

Berita Rekomendasi

“Saya mengetahui hal tersebut karena ketika Ketua IM57 diundang hadir pada acara anti korupsi di Malaysia yg dihadiri lebih dari 14 negara, mereka menyayangkan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia yang melemah,” tuturnya.

Lebih jauh Novel mengatakan bahwa pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan tiga pola secara bersamaan.

Yaitu penindakan, pencegahan dan pendidikan. Jika fase penindakan tidak dilakukan, pencegahan dan pendidikan tidak akan berdampak efektif. 

“Contoh soal e-katalog, ternyata banyak modus korupsi dilakukan dengan “mengakali” sistem e-katalog,” ujarnya.

Hal serupa juga terjadi pada digitalisasi pada sistem pengawasan. Faktanya, kata Novel, upaya yang dilakukan dalam sistem pengawasan hanya meliputi elektronifikasi, bukan digitalisasi. 

“Kita semua tentu berharap pejabat-pejabat negara melihat korupsi itu sebagai masalah serius, tidak baik kemudian tidak peduli atau permisif terhadap praktik korupsi,” tuturnya.

Baca juga: Luhut Sarankan Belanja TNI dan Polri Masuk e-Katalog: Masa Mau Pakai Celana Dalam Rahasia

Diberitakan sebelumnya, Menko Marves Luhut menyinggung agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terlalu mudah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), sebab menurutnya akan membuat citra negara Indonesia jelek di mancanegara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas