Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Ahli Sebut dari 53 ada 3 Rekaman CCTV Paling Krusial dalam Rangkaian Pembunuhan Brigadir J

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menerima total setidaknya ada 53 rekaman CCTV dalam rangkaian pembunuhan berencana Brigadir J

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Saksi Ahli Sebut dari 53 ada 3 Rekaman CCTV Paling Krusial dalam Rangkaian Pembunuhan Brigadir J
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ahli Digital Forensik Heri Priyanto saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menerima total setidaknya ada 53 rekaman CCTV dalam rangkaian pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dari keseluruhan rekaman itu kata Ahli Digital Forensik Heri Priyanto ada sekitar 3 rekaman CCTV yang dinilai krusial yakni dua di antaranya berada di rumah pribadi Ferdy Sambo dan satu di rumah dinasnya.

Keseluruhan rekaman itu juga sudah ditayangkan oleh Heri dalam ruang sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Selasa (20/12/2022).

"Ada sekitar 53 yang mulia, tapi sudah disampaikan di BAP, 337 yang mulia bahwa yang krusial memang yang kami setelkan," kata Heri dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Cuma dua ini?" tanya majelis hakim Wahyu Iman Santoso.

"Tiga dengan yang di duren tiga yang mulia," jawab Heri.

Berita Rekomendasi

"Yang khusus rumah Saguling?" tanya lagi majelis hakim.

"Hanya dua," jawab Heri.

Terkait bukti CCTV itu, Heri yang merupakan petugas dari Labfor mengaku hanya mendapati flashdisk yang berisi salinan rekaman tersebut.

Sementara untuk perangkat DVR CCTV, tim dari Labfor mengaku tidak menerima dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Pada saat itu saudara menerima hanya rekaman saja atau termasuk DVR?" tanya lagi hakim Wahyu.

"Flashdisk saja yang mulia, tidak ada DVR nya," jawab Heri.

Baca juga: CCTV Rumah Saguling Diperlihatkan, Ferdy Sambo Tampak Tak Pakai Sarung Tangan

"Menerima dari?" timpal Hakim.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas