Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Daftar PPS Pemilu 2024, Dibuka untuk Lulusan SMA atau Sederajat

Berikut syarat daftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024. Pendaftaran PPS 2024 dibuka bagi lulusan minimal SMA atau sederajat.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Syarat Daftar PPS Pemilu 2024, Dibuka untuk Lulusan SMA atau Sederajat
KPU Karanganyar
Syarat daftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024. PPS 2024 telah dibuka mulai tanggal 18 hingga 27 Desember 2022 dan dilakukan secara online melalui laman siakba.kpu.go.id. 

- Bebas dari penggunaan narkoba atau jenis obat-obatan yang berbahaya

- Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

- Tidak pernah memiliki kasus pidana, dan juga tidak pernah masuk penjara.

Baca juga: Cara Daftar Online PPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Syarat dan Besaran Gaji yang Diterima

Berkas Pendaftaran PPS 2024

- Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir

Berita Rekomendasi

- Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol

- Daftar Riwayat Hidup

- Pas Foto Berwarna 4x6.

Baca juga: Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Segera Dibuka, Begini Cara Buat Akun untuk Daftar Online

Cara Daftar PPS 2024

Laman SIAKBA untuk mendaftar PPS Pemilu 2024
Laman SIAKBA untuk mendaftar PPS Pemilu 2024 (siakba.kpu.go.id)

1. Buka situs https://siakba.kpu.go.id,

2. Buat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, NIK, password;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas