Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Daftar PPS Pemilu 2024, Dibuka untuk Lulusan SMA atau Sederajat

Berikut syarat daftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024. Pendaftaran PPS 2024 dibuka bagi lulusan minimal SMA atau sederajat.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Syarat Daftar PPS Pemilu 2024, Dibuka untuk Lulusan SMA atau Sederajat
KPU Karanganyar
Syarat daftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024. PPS 2024 telah dibuka mulai tanggal 18 hingga 27 Desember 2022 dan dilakukan secara online melalui laman siakba.kpu.go.id. 

3. Lakukan aktivasi akun SIAKBA melalui link yang telah dikirimkan melalui email;

4. Silahkan masuk/Login ke SIAKBA ;

5. Isi data diri;

6. Pilih seleksi dan mengunggah dokumen;

7. Cek kelengkapan dokumen,

- Di sini pelamar mengecek pemeriksaan kelengkapan berkas yang diterima oleh KPU dengan ketentuan : apabila lengkap maka pelamar akan menerima tanda terima melalui email.

- Apalagila tidak lengkap, pelamar akan menerima pemberitahuan melalui email untuk melengkapi berkas sampai dengan batas waktu pendaftaran berakhir;

Berita Rekomendasi

8. Cek hasil verifikasi administrasi.

- Pelamar dapat mengecek hasil verifikasi administrasi keabsahan berkas.

- Apabila memenuhi syarat (MS) maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi;

- Jika tidak memenuhi syarat (TMS) maka pelamar dinyatakan tidak lulus;

9. Cek hasil tes tertulis

10. Cek hasil wawancara

11. Cek hasi seleksi.

*) Informasi selengkapnya dapat dilihat di infopemilu.kpu.go.id

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas