Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Grup WA Duren Tiga Versi Ricky Rizal: Sosok Dibalik Nama Tuhan Yesus dan Isi Percakapannya

Bripka Rick Rizal angkat bicara soal Grup WA Duren Tiga yang disinggung di sidang mulai dari siapa sosok Tuhan Yesus hingga isi percakapan di grup.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Grup WA Duren Tiga Versi Ricky Rizal: Sosok Dibalik Nama Tuhan Yesus dan Isi Percakapannya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi Putri Chandrawathi.? Bripka Rick Rizal angkat bicara soal Grup WA Duren Tiga yang disinggung di persidangan mulai dari siapa sosok Tuhan Yesus hingga isi percakapan di grup tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Hal ini diungkapkan oleh pengacara Bripka RR, Zena Dinda Defega.

“Grup (WA Duren Tiga) nggak ada urusan sama kasus (pembunuhan Brigadir J) sih. Cuma grup biasa yang memang semua yang kerja sama FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi),” kata Zena saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (20/12/2022).

Sementara ketika ditanya soal sosok dibalik nomor WhatsApp bernama Tuhan Yesus, Zena mengatakan bahwa dia adalah Alfonsius.

Alfonsius, kata Zena, merupakan security atau penjaga keamanan dari rumah Ferdy Sambo.

“Seingat mas Ricky itu Alfonsius, security,” jelasnya.

Zena menjelaskan penamaan Tuhan Yesus dalam nomor WA tersebut dilakukan oleh Alfonsius sendiri.

“Jadi kontak WA-nya kalau belum disimpan kan keliatan nomor sama nama yang memang orang yang punya namain WA-nya. Jadi itu dari yang punya (nomor) WA sendiri yang namain. Bukan mas Ricky,” jelasnya.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut saksi yang dapat dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut saksi yang dapat dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)
Berita Rekomendasi

Fakta Grup WA Duren Tiga Setelah Tewasnya Brigadir J yang Terungkap di Persidangan

Temuan grup WhatsApp berangotakan para terdakwa pembunuhan berencana pada Brigadir J terungkap di persidangan.

Adalah saksi ahli Digital Forensik, Adi Setya mengungkap temuan adanya grup WhatsApp tersebut.

Adi Setya memaparkan, grup tersebut dibuat oleh Ricky Rizal Wibowo yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Dalam keterangannya di sidang Senin (19/12/2022) Adi Setya mengatakan grup WA dibuat pada tanggal 11 Juli 2022 atau empat hari pasca pembunuhan tersebut.

Berikut sejumlah fakta yang terungkap soal grup WhatsApp yang dirangkum Tribunnews.com dari persidangan perkara tewasnya Brigadir J:

1. Ricky Rizal Buat Grup WhatApps Duren Tiga

Ahli Digital Forensik Adi Setya mengungkap adalah Ricky Rizal Wibowo yang membuat Grup WhatApps Duren Tiga.

Grup ini dibuat pada tanggal 11 Juli 2022 atau empat hari pasca pembunuhan tersebut.

"Pembuatan oleh akun Whatsapp dengan nama Ricky Wibowo," ujar Adi pada sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

2. Lima Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Jadi Anggota Grup WhatApps Duren Tiga

Adapun anggota grup WA disebutkan Adi, merupakan para terdakwa yaitu seperti Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi.

"Satu grup WhatsApp dengan nama grup Duren Tiga di dalamnya ada beberapa kontak tersimpan di dalam grup tersebut. Diantaranya ada kontak WhatsApp dengan nama Irjen Ferdy Sambo kemudian ada kotak WhatsApp dengan nama Putri Chandrawati dan seterusnya," jelas dia.

"Oh berarti di dalam group itu ada terdakwa ini ya lima orang itu ada,” tanya Jaksa menegaskan.

"Iya," jawab Adi.

3. Bharada E "Ditendang" dari Grup WhatApps Duren Tiga

Adi menerangkan ada lebih 7 anggota grup tersebut.

Untuk akun WA Richard Eliezer kata dia, hanya sempat bertahan satu hari yang kemudian dikeluarkan atau dihapus.

“Kalau di sini hanya rentang waktu singkat, WhatsApp atas nama Richard (Bharada E) masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari,” papar Adi.

“Dia dimasukan pada jam 5 pagi tanggal 11 kemudian di-remove dari grup tersebut pada jam 8 tanggal 11, jadi nggak sampai 1 hari,” ungkap dia.

Namun saat ditanya lebih lanjut apakah ada percakapan yang terdeteksi.

Adi mengatakan, tidak ada.

"Ada nggak percakapan yang terjadi dalam grup," tanya JPU.

"Percakapannya di sini sudah tidak ada Pak," terang Adi.

Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

4. 7 Anggota Grup WhatApps Duren Tiga: Ajudan hingga Satpam Rumah Ferdy Sambo Ikut Gabung

Adi menerangkan ada lebih 7 anggota grup tersebut.

Ia menyebut, ada kontak para ajudan mantan kadiv propam itu hingga satpam rumah.

Seperti Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky, Daden Miftahul Haq dan satpam rumah Sambo Damianus.

"Anggota grup WhatsApp bernama Duren Tiga yang pertama kontak WhatsApp atas nama Richard, yang kedua kontak WhatsApp atas nama Ricky Wibowo, yang ketiga kontak WhatsApp atas nama Damson, yang berikutnya kontak WhatsApp atas nama Daden," kata Adi.

"Kontak WhatsApp atas nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian kontak WhatsApp atas nama Putri Candrawathi, kemudian kontak WhatsApp atas nama Diryanto, kemudian kontak WhatsApp nama Om Kuat," lanjut dia.

5. Ada Anggota Grup WhatApps Duren Tiga bernama Tuhan Yesus

Adi juga menyebutkan ada satu anggota yang bernama Tuhan Yesus.

"Kemudian kontak WhatsApp atas nama SMD, kontak WhatsApp atas nama Tuhan Yesus," papar Adi.

Lalu ada kontak WhatsApp nama Alfanzu, kontak WhatsApp nama Sadam, kontak WhatsApp atas nama Gusti Sejati.

"Berikutnya kontak WhatsApp atas nama Prayogi Iktara, kontak WhatsApp atas nama AR 19 dan yang terakhir kontak WhatsApp atas nama WTK 46," imbuhnya.

Grup itu dibuat Ricky Rizal pada 11 Juli 2022 atau empat hari setelah peristiwa pembunuhan tersebut.

Adi menjelaskan, data para pemilik akun WhatsApp grup itu didapatkan pihaknya dari ponsel Bharada E yang sudah dijadikan barang bukti.

"Ahli transkrip dari handphone siapa saja? Saudara FS kah?" tanya pengacara Ricky.

"Barang bukti nomor 2850/STP dengan nama Richard," jawab Adi

6. Terungkap Grup WA 'Duren Tiga', Kuasa Hukum Brigadir J: Jaksa Tunjukkan Ricky Punya Peran Aktif

Ahli Digital Forensik Ditsiber Polri Adi Setya mengungkap adanya sebuah grup WhatsApp bernama 'Duren Tiga' pasca-tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Grup WA itu berisikan para terdakwa pembunuhan Brigadir J.

Menurut keterangan Adi, grup tersebut dibuat oleh terdakwa Ricky Rizal Wibowo atau Bripka Ricky.

Grup ini dibuat empat hari pasca tewasnya Brigadir J atau tanggal 11 Juli 2022.

Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022.

Pernyataan itu disampaikan Adi Setya saat dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan hari ini, Senin (19/12/2022).

Kuasa hukum Brigadir J Martin Lukas Simanjutak menilai, dihadirkannya ahli tersebut serta diungkapnya grup WA ini, untuk menunjukan adanya peran aktif dari terdakwa Ricky Rizal.

"Karena tadi kan disampaikan yang membuat grup itu Ricky."

"Jaksa dengan menghadirkan ahli ini ingin menjelaskan bahwa Ricky ini ada perannya aktif, bukan hanya pasif saja," kata Martin, Senin malam, dikutip dari YouTube TvOneNews.

Baca juga: Martin Simanjuntak: Omong Kosong Putri Candrawathi Tak Tahu soal Penembakan Brigadir J

Lanjut Martin menduga, grup ini dibuat sebagai upaya mengaburkan atau merintangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

"Grup WhatsApp tersebut dibuat pasca penembakan, pasti tidak ada hubungannya dengan perencanaan pembunuhan, karena baru dibuat setelah penembakan terjadi."

"Ini menurut saya ada hubungannya dengan obstruction of justice karena ada suatu komunikasi yang diinisiasi oleh Ricky," tuturnya.

Dalam keterangan ahli, dari grup WA itu sudah tidak ditemukan adanya percakapan antara anggota grup.

Ahli juga tidak mengetahui secara pasti kapan isi percakapan itu lenyap.

Martin pun menilai, seharusnya pihak induk perusahaan WhatsApp yakni Meta juga turut dimintai keterangan.

Menurutnya, pihak Meta seharusnya bisa melakukan pemulihan terhadap chat yang disebut telah hilang tersebut.

"Dan saya yakin chat itu bisa di-restore oleh pihak Meta, tapi apakah ada keseriusan untuk me-restore chat itu atau tidak, nah itu yang saya tidak paham," tutur Martin.

"Sampai sekarang belum ada pihak Meta yang dihadirkan untuk menjelaskan apa saja teks yang hilang," lanjutnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas