Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Jauhi Korupsi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta penjabat (Pj) kepala daerah menjauhi area rawan korupsi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Jauhi Korupsi
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Jauhi Korupsi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta penjabat (Pj) kepala daerah menjauhi area rawan korupsi.

Ia mengatakan meskipun Pj dipilih melalui mekanisme penunjukan, bukan berarti menjadi penghalang untuk berkinerja lebih baik.

"Rekan-rekan penjabat kepala daerah harus bisa bekerja dengan lebih baik, kemudian jangan sampai terkena masalah hukum, apalagi OTT (Operasi Tangkap Tangan)," kata Mendagri dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penjabat Kepala Daerah secara virtual, Selasa kemarin (20/12/2022).

Tito juga mengatakan Pj kepala daerah harus bersikap netral.

Sebagai birokrat tulen nonperwakilan partai politik, Pj kepala daerah diharapkan mampu menjalin komunikasi dengan pihak mana pun dengan berbagai latar belakang.

Pj kepala daerah juga diharapkan mampu bersinergi dengan DPRD, yang biasanya identik memiliki ketegangan komunikasi jika dijabat oleh kepala daerah definitif.

Menurut Mendagri, sebagai birokrat yang memiliki pengalaman dan pengetahuan dasar tentang administrasi pemerintahan dan penyusunan APBD, Pj kepala daerah harus mampu berpikir out of the box, inovatif, dan tidak bekerja sebatas rutinitas saja.

Berita Rekomendasi

Namun Tito menekankan inovasi yang dilakukan oleh Pj kepala daerah agar tidak menyentuh area pelanggaran hukum maupun area rawan korupsi.

Baca juga: Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Berisi Iblis, Politikus PDIP Minta Mendagri Turun Tangan

"Intinya saya ingin rekan-rekan penjabat bekerja lebih baik, dan jangan sampai ada terkena masalah hukum, rekan-rekan netral, tidak ada biaya politik, jangan sampai kena OTT, hindari korupsi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas