Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Jauhi Korupsi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta penjabat (Pj) kepala daerah menjauhi area rawan korupsi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta penjabat (Pj) kepala daerah menjauhi area rawan korupsi.
Ia mengatakan meskipun Pj dipilih melalui mekanisme penunjukan, bukan berarti menjadi penghalang untuk berkinerja lebih baik.
"Rekan-rekan penjabat kepala daerah harus bisa bekerja dengan lebih baik, kemudian jangan sampai terkena masalah hukum, apalagi OTT (Operasi Tangkap Tangan)," kata Mendagri dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penjabat Kepala Daerah secara virtual, Selasa kemarin (20/12/2022).
Tito juga mengatakan Pj kepala daerah harus bersikap netral.
Sebagai birokrat tulen nonperwakilan partai politik, Pj kepala daerah diharapkan mampu menjalin komunikasi dengan pihak mana pun dengan berbagai latar belakang.
Pj kepala daerah juga diharapkan mampu bersinergi dengan DPRD, yang biasanya identik memiliki ketegangan komunikasi jika dijabat oleh kepala daerah definitif.
Menurut Mendagri, sebagai birokrat yang memiliki pengalaman dan pengetahuan dasar tentang administrasi pemerintahan dan penyusunan APBD, Pj kepala daerah harus mampu berpikir out of the box, inovatif, dan tidak bekerja sebatas rutinitas saja.
Namun Tito menekankan inovasi yang dilakukan oleh Pj kepala daerah agar tidak menyentuh area pelanggaran hukum maupun area rawan korupsi.
Baca juga: Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Berisi Iblis, Politikus PDIP Minta Mendagri Turun Tangan
"Intinya saya ingin rekan-rekan penjabat bekerja lebih baik, dan jangan sampai ada terkena masalah hukum, rekan-rekan netral, tidak ada biaya politik, jangan sampai kena OTT, hindari korupsi," pungkasnya.