Punya 8643 Orang Personel, KLHK Sebut Masih Kekurangan SDM untuk Polisi Kehutanan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk polisi kehutanan atau Polhut.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk polisi kehutanan atau Polhut.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, jumlah Polhut saat ini sebanyak 8643 orang.
"Jumlahnya Polhut ini kurang lebih 8643 orang saat ini. Memang jumlah SDM-nya kurang," kata Rasio Ridho Sani, saat ditemui usai Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Polhut Ke-56, di Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).
Karena hal itu, Rasio Ridho Sani menuturkan, pihaknya melakukan perekrutan Polhut.
"Kami melakukan perekrutan Polhut," ujarnya.
Kemudian, kata Rasio Ridho Sani, untuk menyiasati kekurangan SDM dalam kondisi tetap berupaya penegakkan hukum kehutanan, KLHK menjalin kerjasama dengan berbagai pihak.
"Termasuk tadi hari ini kan kita melakukan kolaborasi dengan Dirjen Bea Cukai (Askolani). Kita melakukan kerja sama dengan Bakamla (Badan Keamanan Laut) RI, dengan KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan)," sebut Ridho.
Selain itu, ia menjelaskan, KLHK juga menjalin kerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya dalam rangka mendukung sistem intelijen.
Tak hanya melalui koordinasi dengan pihak lain. Ridho mengatakan, KLHK juga memperkuat sarana dan prasarana serta teknologinya.
"Untuk memonitor banyak sekali potensi-potensi tindak kejahatan ini potensi dini atau surveilance sistem yang ada di Dirjen Gakkum," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menggelar upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Kehutanan atau Polhut Ke-56.
Upacara tersebut digelar di lapangan Gedung Manggala Wanabakti, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani bersama Dirjen Bea Cukai Askolani, dalam kesempatan itu melakukan penandatanganan surat kerjasama.
Ridho mengatakan, kerjasama tersebut dilakukan untuk meningkatkan penegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan (LHK).
"Kerja sama ini sangat penting. Kami sampaikan, dengan kerja sama ini kita bisa memperkuat kapasitas kami dalam memastikan bahwa penindakan atau penegakan hukum berkaitan kejahatan lingkungan hidup kehutanan bisa lebih diperkuat," kata Ridho, saat ditemui setelah upacara, Rabu pagi ini.
Baca juga: KLHK: Penanaman Pohon Bantu Serapan Emisi Karbon
Kemudian, Ridho menjelaskan, ada dua hal yang menjadi fokus KLHK. Yakni keluarnya produk-produk hasil kejahatan dari kehutanan dan memastikan tidak masuknya limbah ke wilayah Indonesia.
"Ada dua hal yang menjadi konsen kami. Pertama berkaitan dengan keluarnya produk-produk kejahatan dari kehutanan. Termasuk kayu ilegal dan satwa yang dilindungi," jelasnya.
"Kemudian untuk memastikan juga, tidak masuknya limbah B3 maupun limbah serta sampah ke wilayah NKRI," sambungnya.
Oleh karena kedua fokus tersebut, Ridho menuturkan, kerja sama dengan Bea Cukai penting sekali untuk dilakukan.