Respons ICW hingga Novel Baswedan soal Luhut Sebut OTT KPK Buat Negeri Jelek
Berikut ini kata ICW hingga Novel Baswedan yang menanggapi pernyataan Luhut soal KPK agar tak mudah melakukan OTT.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan pentingnya digitalisasi sebagai satu di antara upaya untuk mencegah korupsi.
Hal ini disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan pidato di Launching Stranas PK Tahun 2023-2024, di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Dalam pidatonya, Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terlalu mudah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK akan membuat citra negara Indonesia jelek di mancanegara.
"Kita tidak usah bicara tinggi-tinggi. OTT OTT itu kan tidak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget."
"Tapi kalau kita digitalisasi, siapa yang mau melawan kita," kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan terkait OTT KPK tersebut mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.
Lantas, siapa saja pihak yang menyampaikan tanggapannya?
ICW
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menyebut KPK tidak boleh diintervensi kekuasaan mana pun, termasuk pihak eksekutif.
“OTT tidak boleh dicampuri oleh cabang kekuasaan mana pun, termasuk eksekutif, apalagi Saudara Luhut,” ujar Kurnia dalam keterangan tertulis, Rabu (21/12/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kaleidoskop 2022: Daftar Hitam Kepala Daerah Terjerat OTT dan Jadi Pesakitan KPK Sepanjang 2022
ICW lalu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Luhut Binsar Pandjaitan dan meminta menterinya itu tidak mencampuri penegakan hukum.
Sebab, kata Kurnia, OTT merupakan satu di antara langkah KPK menindak dugaan perilaku korupsi.
ICW pun menilai, OTT terbukti ampuh membersihkan seluruh cabang kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.