Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons ICW hingga Novel Baswedan soal Luhut Sebut OTT KPK Buat Negeri Jelek

Berikut ini kata ICW hingga Novel Baswedan yang menanggapi pernyataan Luhut soal KPK agar tak mudah melakukan OTT.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Respons ICW hingga Novel Baswedan soal Luhut Sebut OTT KPK Buat Negeri Jelek
Tribunnews.com/Nitis Hawaroh/Gita Irawan
Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara National Shrimp Action Forum di Jakarta, Rabu (26/10/2022) (kiri), Novel Baswedan di kantor Komnas HAM Jakarta, Jumat (28/5/2021) (kanan). Berikut ini kata ICW hingga Novel Baswedan yang menanggapi pernyataan Luhut soal KPK agar tak mudah melakukan OTT. 

Namun, lain halnya apabila OTT disalahgunakan untuk kepentingan lain.

"Itu mungkin yang jadi problem (masalah)" jelas Abraham Samad.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berdiskusi dalam acara talkshow POLEMIK di d'consulate resto, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019). Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan terkait OTT KPK mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berdiskusi dalam acara talkshow POLEMIK di d'consulate resto, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019). Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan terkait OTT KPK mendapat tanggapan dari sejumlah pihak. (TRIBUN/IQBAL FIRDAUS)

Novel Baswedan

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan, tidak setuju apabila OTT KPK disebut membuat nama Indonesia jelek.

Meski begitu, Novel Baswedan menilai, KPK saat ini cenderung kurang maksimal dalam memberantas rasuah di dalam negeri.

Hal itu, menurutnya, yang membuat citra Indonesia di kancah internasional kurang positif.

“Kalau dikatakan OTT membuat nama negara jelek, saya kira tidak ya,” ujar Novel Baswedan, Selasa.

Berita Rekomendasi

“Apakah masih belum bisa memahami dampak dari korupsi yang begitu besar,” lanjut dia.

Baca juga: Sebut e-Katalog Sarang Korupsi, OTT KPK Bikin Negara Jelek, Kelakar Luhut: Kalau Mau Bersih di Surga

Novel Baswedan menjelaskan, pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan tiga pola secara bersamaan yakni penindakan, pencegahan, dan pendidikan.

Apabila fase penindakan tidak dilakukan, pencegahan dan pendidikan tidak akan berdampak efektif. 

“Contoh soal e-katalog, ternyata banyak modus korupsi dilakukan dengan 'mengakali' sistem e-katalog,” papar Novel Baswedan.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Larasati Dyah Utami/Fersianus Waku/Ashri Fadilla/Naufal Lanten) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Berita lain terkait Operasi Tangkap Tangan KPK

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas