Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Gubernur Jatim Khofifah Angkat Bicara, Apa Katanya?
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menanggapi adanya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK hingga melakukan penggeledahan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpantau memeriksa sejumlah ruangan di lingkungan Pemprov Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022), termasuk ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Apa reaksi Khofifah tentang penggeledahan oleh penyidik KPK di ruang kerjanya?
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menanggapi adanya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK hingga melakukan penggeledahan.
Dikatakan mantan Menteri Sosial tersebut, ia mengajak semua pihak menghormati upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Bahkan, menurut Khofifah menegaskan, bakal menyiapkan sejumlah data dan berkas yang memang dibutuhkan oleh pihak penyidik KPK.
"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoke Pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK, gitu ya," ujarnya seusai menghadiri Rakor Ops Lilin Semeru di Mapolda Jatim, Rabu (21/12/2022) sore.
Baca juga: Reaksi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Ruang Kerjanya Digeledah KPK
Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di berbagai ruangan kantor di lingkungan Pemprov Jatim.
Pantauan TribunJatim.com, di lokasi, sejumlah penyidik berompi KPK yang terpantau memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim, ruang Wakil Gubernur hingga ruangan Gubernur Jawa Timur di Gedung Kantor Gubernur.
Pemeriksaan oleh penyidik KPK ini diduga berkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan suap pengurusan dana hibah
Setidaknya ada 7 penyidik yang berada di lingkungan kantor pemprov ini. Sebelum berada di kantor Gubernur, pada Rabu siang mereka terlebih dahulu masuk ke gedung Sekretariat Daerah yang lokasinya berada dalam satu kompleks.
Namun seperti pemeriksaan di DPRD Jatim sebelumnya, para penyidik dari lembaga antirasuah ini tak memberikan keterangan apapun namun hanya berlalu keluar masuk ruangan.
Seperti diketahui, selama beberapa hari terakhir penyidik KPK melakukan sejumlah pemeriksaan di Jawa Timur berkaitan dengan kasus Sahat.
Dua hari menggeledah di DPRD Jatim dan saat ini memeriksa kantor lingkungan Pemprov Jatim.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah'. Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 Miliar dalam kasus tersebut.
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Kompas.com
Johanis menyampaikan, tim penyidik akan terus menelusuri dan melakukan pengembangan terkait jumlah uang yang diterima Sahat dan peruntukannya. Selain Sahat, ada tiga orang tersangka lain pasca KPK melakukan OTT.
Yakni, Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid. Selain itu, Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan pokmas.
Sumber: Tribun Jatim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.