Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Presiden Ma'ruf Amin: OTT KPK Berkurang Apabila Pencegahan Korupsi Berhasil

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan bahwa penindakan korupsi, termasuk OTT akan berkurang apabila langkah pencegahan dan pendidikan antikorupsi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Wakil Presiden Ma'ruf Amin: OTT KPK Berkurang Apabila Pencegahan Korupsi Berhasil
www.kominfo.go.id
Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Selasa (23/8/2022). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para pejabat pemerintahan maupun swasta yang terlibat tindak pidana korupsi. 

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan bahwa penindakan korupsi, termasuk OTT akan berkurang apabila langkah pencegahan dan pendidikan antikorupsi berjalan baik.

“Jadi kalau pencegahan dan pendidikan ini sudah berhasil mungkin penindakan itu bisa tidak ada," ujar Ma'ruf di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).

Menurut Ma'ruf, KPK telah merumuskan upaya pemberantasan korupsi di tanah air secara komprehensif menggunakan strategi Trisula Pemberantasan Korupsi.

Strategi tersebut, kata Ma'ruf, dalam bentuk pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

“Tapi kalau ini masih belum berhasil, pendidikan dan pencegahan, mungkin akibatnya ada dalam penindakan,” ujar Ma'ruf. 

Berita Rekomendasi

Dirinya mengharapkan agar upaya pencegahan korupsi, khususnya melalui pendidikan antikorupsi terus digencarkan.

Langkah ini, menurut Ma'ruf, perlu dilakukan agar ke depan tidak perlu banyak penindakan.

“Barangkali itu saya kira, tapi secara menyeluruh memang yang dilakukan di dunia, di manapun, termasuk KPK itu menggunakan pendekatan Trisula ini, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” pungkas Ma'ruf.

Baca juga: Luhut Sebut OTT Jelek, Wakil Ketua KPK: Jangan Disalahartikan

Abraham Samad komentari ucapan Luhut

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad memberikan tanggapan atas pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan mengenai operasi tangkap tangan (OTT).

Menrutnya, OTT yang kerap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal yang wajar.

Alasannya, OTT merupakan bagian dari upaya law enforcement atau penegakan hukum sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) KPK.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas