Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yang Korupsi Siapa, Kenapa OTT KPK Dikambinghitamkan?

Praswad menilai Luhut Binsar Pandjaitan selaku menteri dan pejabat negara harus lebih hati-hati membuat pernyataan terkait pemberantasan korupsi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Yang Korupsi Siapa, Kenapa OTT KPK Dikambinghitamkan?
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Logo KPK. Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha menilai Luhut Binsar Pandjaitan selaku menteri koordinator dan pejabat resmi negara harus lebih hati-hati membuat pernyataan terkait pemberantasan korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdampak buruk bagi negara.

"Kita enggak usah bicara tinggi-tinggilah. OTT-OTT ini kan enggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita," ucap Luhut Binsar Pandjaitan di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK agar tidak kerap melakukan OTT. 

Menurut dia, ketika sistem digitalisasi sudah berhasil maka tidak akan ada koruptor yang berani melakukan korupsi.

"Ya kalau hidup-hidup sedikit bisalah. Kita mau bersih-bersih amat, di surga sajalah kau," kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan dikritik tajam oleh mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha.

Praswad menilai Luhut Binsar Pandjaitan selaku menteri koordinator dan pejabat resmi negara harus lebih hati-hati membuat pernyataan terkait pemberantasan korupsi.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, jangan sampai pernyataan Luhut itu dianggap merepresentasikan sikap pemerintah yang seolah-olah anti-OTT. 

"Karena anti-OTT berarti menutup salah satu cara efektif memberantas. Apakah memang sikap Luhut merepresentasikan sikap pemerintah?" kata Praswad dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).

Ketua IM57+ Institute itu berpendapat bahwa OTT memiliki efek kejut bagi para pelaku/calon pelaku korupsi, sehingga risiko merekayasa dan memanipulasi perkara bisa diminimalisir karena dilaksanakan secara cepat dan tiba-tiba.

Baginya, OTT adalah bentuk penindakan terhadap pelaku korupsi yang sangat efektif menimbulkan efek jera, sehingga dapat menciptakan deterrence effect (membuat takut orang lain agar tidak membuat pelanggaran yang sama).

"Karena calon koruptor merasa selalu diawasi setiap saat dan merasa selalu terancam di tangkap oleh penegak hukum," ujar Praswad.

Bahkan lebih dalam, katanya, OTT dapat menjadi pintu masuk yang paling tepat untuk pembangunan dan perbaikan sistem dalam pencegahan korupsi

Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus mega korupsi yang rumit justru terungkap melalui proses OTT. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas