Yang Korupsi Siapa, Kenapa OTT KPK Dikambinghitamkan?
Praswad menilai Luhut Binsar Pandjaitan selaku menteri dan pejabat negara harus lebih hati-hati membuat pernyataan terkait pemberantasan korupsi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani

Menurut Praswad, banyak kasus-kasus korupsi yang merugikan negara puluhan triliun terungkap dari perkara OTT yang relatif kecil nilai suapnya.
"OTT dapat mengungkapkan kasus-kasus korupsi dengan cepat, tepat, serta dengan bukti yang konkrit," katanya.
Praswad juga menyebut OTT selama ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari whistleblowing system.
Menurutnya, OTT adalah satu-satunya harapan dari laporan para whistleblower yang sudah berani melaporkan tindak pidana korupsi, tetapi sering kali tidak ada tindak lanjutnya.
Apabila OTT ditiadakan, katanya, bukan tidak mungkin bahwa keseluruhan hasil whistleblowing maupun aduan masyarakat terkait korupsi tidak akan pernah ada tindak lanjutnya.
Selain itu, menurut Praswad, keberhasilan KPK dalam melakukan OTT selama ini terbukti menarik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada KPK dalam melakukan tindakan serius terhadap korupsi.
Baca juga: KPK Klaim Selamatkan Kerugian Negara hingga Rp 57,9 Triliun
Lagi pula, berdasarkan pengalamannya, OTT terbukti adalah kampanye antikorupsi yang terbaik dan paling efektif serta sudah teruji keberhasilannya dalam mengubah pola pikir masyarakat di daerah/di lembaga yang terkena OTT.
"Saudara Luhut sebaiknya belajar lagi soal pemberantasan korupsi di era digital, tidak semudah apa yang digembar-gemborkan, e-katalog dan e-Procurement sangat rapuh dan lemah sekali menghadapi korupsi model arisan," katanya.
"Para vendor bersepakat untuk bersama-sama memenangkan pihak tertentu dengan imbalan tertentu sehingga tidak cukup sampai disitu. Sementara itu, sampai saat ini, rakyat yang terus-terusan dibohongi dan dirampok uang pajaknya oleh koruptor yang semakin canggih dan culas," imbuhnya.