Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi II DPR Dukung Pemerintah Naikkan Gaji PNS Tahun Depan

Guspardi Gaus mendorong upaya pemerintah menaikkan gaji para PNS di tengah tekanan inflasi yang masih tinggi hingga ancaman resesi di berbagai negara.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Anggota Komisi II DPR Dukung Pemerintah Naikkan Gaji PNS Tahun Depan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi gaji. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mendorong upaya pemerintah menaikkan gaji para PNS di tengah tekanan inflasi yang masih tinggi hingga ancaman resesi di berbagai negara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mendorong upaya pemerintah untuk menaikkan gaji para pegawai negeri sipil (PNS). 

Menurut Guspardi Gaus hal itu sangat wajar jika gaji para aparatur sipil negara dinaikkan di tengah tekanan inflasi yang masih tinggi hingga ancaman resesi di berbagai negara.

"Tekanan inflasi yang telah terjadi sejak tahun ini membuat daya beli masyarakat, termasuk kalangan PNS turut tergerus. Kenaikan gaji PNS pun baru terjadi pada 2019, itupun besarannya sekitar 5 persen," kata Guspardi Gaus, dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022).

"Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) telah menimbulkan dampak yang sangat signifikan terhadap nilai jual barang. Kemudian nilai jual barang itu ujungnya mempengaruhi tingkat daya beli masyarakat yang bisa semakin menurun. Harga-harga juga naik karena keadaan resesi dunia," lanjut Legislator dapil Sumatera Barat2 itu.

Guspardi Gaus menjelaskan, saat ini Upah Minimum Provinsi (UMP) swasta sudah ditetapkan rata- rata naik sebesar 7 persen. 

Tentu dia menilai sangat wajar para ASN meminta dan berharap agar pemerintah melakukan penyesuaian dengan menaikkan gaji mereka.

"Diharapkan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan bisa mendengarkan dan selanjutnya merealisasikan harapan dan keinginan yang disampaikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Oleh karena itu, kata Guspardi, Kemenkeu bisa melakukan kajian terhadap aspirasi ataupun harapan-harapan yang disampaikan oleh para ASN. 

"Jika hal itu bisa diakomodir setelah memperhatikan dan mengkalkulasikan secara mendalam dengan mempertimbangkan banyak aspek, serta dampaknya terhadap keuangan negara jangka pendek dan jangka panjang, tentu hal ini akan menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi abdi negara diseluruh Indonesia," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (dok. DPR RI)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas